Gunungkidul, Suarakpk.com - Nencuatnya pemberitaan miring di salah media sosial terkait pegawai pos TPR Banjarejo yang diduga di pungut biaya sebesar Rp. 5 juta saat masuk menjadi pegawai TPR.Hal tersebut di tepis langsung oleh Lurah Banjarejo Dwi Haryanto pasalnya hal tersebut tidak dibenarkan. Menurut keterangan dari Dwi Haryanto selaku Lurah Banjarejo saat dikonfirmasi media Suarakpk.com lewat sambungan whatsapp pada selasa ( 4/5/2024 ) menjelaskan
" Terkait pemberitaan dari salah satu media yang menyangkut pegawai TPR di pos Banjarejo dipungut 5 juta itu adalah Hoak ( bohong) " tegas Dwi.
" Saya mempekerjakan masyarakat di pos TPR Banjarejo murni untuk mengurangi pengangguran di lingkup kalurahan kami, dan tanpa ada pungutan biaya sepeserpun, " Imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan jogoboyo
" Niat kita itu menolong warga penganguran supaya bisa bekerja, dan kita tidak meminta biaya sedikitpun, " tegasnya.
Ditambahkan Dwi Haryanto
" Seharusnya sebelum menulis berita konfirmasi dulu ke saya selaku Lurah , " tambahnya. ( G. Ari. W).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar