Batu Bara,suarakpk.com - Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat narkoba AKP Fery Kusnadi memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Polres Batu Bara, Kamis (13/06/2024).
Pemusnahan barang bukti ini disaksikan Kajari Batu Bara Dicky Oktavia, Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini, penasehat hukum dan tim Labfor Poldasu.
Kapolres Taufiq menjelaskan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa sabu 407, 85 gram, ganja 7 kg dan pil ekstasi sebanyak 3 butir dengan berat 1,73 gram.
"Barang bukti yang kita musnahkan berasal dari 10 kasus dengan 14 tersangka periode Maret hingga Mei 2024," jelas AKBP Taufiq.
Sebelum pemusnahan narkotika, tim Labfor Poldasu melakukan pengujian barang bukti. Setelah diuji, dipastikan barang bukti yang akan dimusnahkan adalah narkotika.
Selanjutnya sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus dan diberi cairan pembersih lantai yang berguna untuk menghambarkan sabu yang telah direbus. (fhoto)
Setelah direbus, larutan sabu yang dicampur cairan pembersih dibuang ke lubang yang telah disediakan. (fhoto)
Usai dilakukan pemusnahan barang haram tersebut, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb kembali menegaskan, pihaknya terus berkomitmen memberantas narkotika sampai keakarnya.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar