Kajati Sultra Didesak Usut Kasus Indikasi Korupsi Pengelolaan Dana Jaminan Pertambangan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan


 

Iklan


 

Iklan


 

HUT RI ke 79


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Juni 2024

Kajati Sultra Didesak Usut Kasus Indikasi Korupsi Pengelolaan Dana Jaminan Pertambangan

 


KENDARI, suarakpk.com -


Kajati Sultra Baru dilantik,  Perkumpulan Konsultan Hukum & Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI) Sultra mendorong untuk mengusut kasus besar yakni korupsi pertambangan terkait pengelolaan dana jaminan reklamasi pasca tambang di Sulawesi Tenggara.


Reklamasi pertambangan adalah proses pemulihan dan rehabilitasi lahan bekas pertambangan agar dapat digunakan kembali atau dikembalikan pada kondisi alaminya setelah kegiatan penambangan selesai atau dihentikan.



 Tujuan utama dari reklamasi tambang adalah untuk mengurangi dampak negatif kerusakan ekologi akibat penambangan dan memulihkan lahan agar dapat berfungsi dan berdaya guna sesuai peruntukannya;


Kegiatan reklamasi dilaksanakan setelah kegiatan penambangan selesai dilaksanakan, sehingga perusahaan wajib menyediakan dana jaminan reklamasi dan pasca tambang sebelum kegiatan penambangan dilakukan sebagai jaminan untuk melakukan reklamasi yang ditempatkan pada rekening bersama antara Dinas ESDM Sultra & IUP/IUPK di Bank Sultra. 


Ketua DPW PERKHAPPI SULTRA, DEDI FERIANTO, SH.,CMLC  menilai pengelolaan dana jaminan tidak transparant sehingga berpotensi membuka celah korupsi yang dapat menimbulkan kerugian negara.


"Berapa jumlahnya, bagaimana pengelolaannya dan apakah digunakan sebagaimana peruntukannya atau seperti apa. Kajati Sultra perlu menggelar audit investigatif atas hal ini", ucap DEDI FERIANTO


"Kami mendorong Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra yang baru untuk mengambil langkah-langkah strategis, cepat dan terukur dengan memanggil seluruh Perusahaan Tambang pemegang IUP/IUPK di Sultra dan Dinas ESDM Sultra dalam kewajibannya terkait pengelolaan dana jaminan reklamasi - pasca tambang tersebut,"  tegasnya. (Udin Yaddi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)