Jajaran Polres Grobogan Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Juni 2024

Jajaran Polres Grobogan Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan


 

Grobogan.Suarakpk.com -  Dua orang Pelaku Pembunuhan Tukang pijat dirumah Kontrakan Bantengmati Purwodadi Grobogan Jawa Tengah akhirnya di ringkus jajaran Polres Grobogan.

Penangkapan terhadap keduanya di Desa Genengsari Kecamatan Toroh Grobogan. Awalnya Terduga Pelaku nitip untuk dibelikan rokok oleh Warga Genengsari. Merasa curiga karena pembelian rokok cukup banyak, Warga tersebut menelpon dan melapor kepada Kepala Desa, dan akhirnya atas bantuan Babinkamtibmas Desa, kedua Pelaku di tangkap oleh Warga bersama Keamanan.

Dalam konferensi pers di Ruang  Sanika Satyawada pada Sabtu (29/06/2024), Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menyampaikan, salah satu pelaku mengenal korban (tukang pijat) Dwi Kristiyani asal Desa Ngembak. Akhirnya berinisiatif memanggil tukang pijat (korban) tersebut di sebuah rumah kontrakan di Kampung Bantengmati Purwodadi. 

Pada saat korban melakukan pemijatan terhadap salah satu pelaku, pelaku satunya bersembunyi. Seketika pelaku yang bersembunyi memukul korban dari belakang. Pada saat korban berteriak, kedua pelaku panik lalu mengikat tangan dan kaki korban, hingga melakban mulut dan hidung.

Karena korban tidak bisa bernafas, akhirnya lemas dan meninggal di TKP. Kemudian kedua pelaku mengambil barang-barang milik korban diantaranya ,HP, Tas dan Motor Yamaha Nmax," ujar Kapolres.

"Niat awal kedua pelaku tidak akan membunuh, hanya untuk menguasai barang-barang milik korban dengan cara korban dilumpuhkan. Namun korban akhirnya meninggal dunia", imbuh Kapolres. 

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku bernama FR dan An. Terhadap kedua pelaku dikenakan Pasal 365 (4) Subsider Pasal 340 Subsider Pasal 338 Pencurian dengan kekerasan dan Pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya yakni diancam hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara," tegas Dedy Anung.

Dikesempatan yang sama, Kasatreskrim AKP Joko Agung Haryono menyampaikan, setelah kejadian di TKP kemudian pelaku menggunakan motor korban pergi ke rumah teman pelaku untuk sekedar istirahat. Pada saat istirahat, pelaku menerima pesan singkat dari istri pelaku bahwa beredar informasi istri pelaku meninggal dunia. Saat mendengar informasi tersebut pelaku mematikan telephone selulernya dan berusaha lari lebih jauh lagi. Pelarian pelaku ke arah Desa Katong, dan disitu pelaku bertemu warga (petani) yang mengendarai motor beat merah. Kemudian pelaku meminjam motor warga tersebut untuk membeli bensin, karena motor yang dibawanya kehabisan bensin. Pelaku melanjutkan pelariannya ke arah Toroh juga ke Desa Bandungharjo tepatnya di Hutan Cindelaras," terangnya.

Pada saat motor ditinggal pelaku dipinggir jalan dan ditutupi semak-semak, akhirnya warga setempat menemukan motor tersebut. Warga berinisiatif menghubungi pihak Babinkamtibmas dan Polsek Toroh.

Pada hari Rabu (26/06) Petugas Polres Grobogan melakukan penyisiran dan dibantu oleh BPBD, Perhutani maupun Kepala Desa dan dibantu warga masyarakat.

"Selama pelarian, pelaku makan pepaya dan minum air sungai. Kemudian pada hari Kamis (27/06) pelaku akhirnya berhasil ditangkap gubug yang ada di Bukit Ledok Desa Genengsari,"pungkas Kasatreskrim.

Pada saat ditanya awak media,  kedua pelaku mengakui pelariannya ke arah Desa Dimoro Kecamatan Toroh kemudian menuju Desa Lajer Penawangan lalu ke Kedungombo dan akhirnya kembali ke Desa Bandungharjo Toroh.(Teguh/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)