Batu Bara, suarakpk.com - Diduga mencabuli Siswinya, seorang Oknum Guru di Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara berinisial R (50) tahun ditangkap Polisi dan sekarang sudah di tahan Polres Batu Bara.
Hal ini dikatakan Kapolres Batu AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H., Sagala kepada wartawan Senin (03/06/2024).
Menurut Sagala, kejadian yang menimpa salah satu siswinya yang di duga mengalami pencabulan telah di tahan di Mapolres Batu Bara pada Kamis 16 Mei 2024.
"Benar bahwa oknum Guru berinisial R yang di duga melalukan pencabulan terhadap siswinya sudah di lakukan penahanan," ungkap kasi humas.
Lebih lanjut Sagala menjelaskan, hal ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum dan perlindungan hukum kepada siswinya selaku korban pencabulan tersebut.
"Sampai sekarang proses hukum terhadap oknum guru tersebut terus berjalan dan hal ini guna menjawab kesimpangsiuran berita terkait kejadian tersebut, " Pungkas AKP A.H., Sagala.
(Amy)
Sumber Humas Polres Batu Bara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar