Kasat Reskrim, AKP Laode Arsangka Wanti Wanti Kepada Pengasuh Bayi untuk tidak Menerima Sembarang Orang Melihat Bayi Tanpa ada Surat Tertulis dari Polisi atau Dinas Sosial
MUNA, suarakpk.com -
Sekitar pukul 14.42 Wita, bayi temuan polisi langsung diantar ke panti anak yakni panti asuhan Baitul Rahman di Jalan Lumba Lumba Lorong Kantor Kecamatan Batalaiworu Kabupaten Muna.
Terlihat beberapa petugas medis yang ikut dalam pengantaran bayi tersebut hingga sampai ke panti anak. Juga dikawal langsung Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Laode Arsangka, Kadis Sosial, Muamar Kadafi serta beberapa pengurus panti anak.
"Jika suatu hari ada orang yang mengaku keluarganya datang disini, maka apa yang saya bahasakan,"kata ibu Salmia pengasuh panti anak.
"Karena yang saya takutkan jangan sampai ada orang datang bawa uang dengan embel embelnya mau tukar dengan uang, maka itu juga yang saya takutkan,"katanya.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin, Sik melalui Kasat Reskrimnya, AKP Laode Arsangka secara tegas mengatakan bahwa jikalau ada orang yang datang dan mengaku sebagai keluarganya maka harus membawa surat tertulis dari Polisi atau Dinas Sosial. Diluar itu, jangan.
"Sebab, bayi ini masih dalam pengawasan Kepolisian dan Dinas Sosial. Kita takutkan jangan sampai ada hal hal lain yang diluar dugaan kita, maka segera laporkan ke kami,"tegas AKP Laode Arsangka sembari meminta pihak panti anak menulis nomor hpnya.
Salah seorang petugas medis mengatakan kepada pengasuh bayi agar sesering mungkin di kontrol.
"Hari Sabtu kedepan sudah datang kontrol ke rumah sakit. Dan tolong jangan sampai kena asap rokok. Ini demi kesehatan bayi,"ungkapnya. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar