Kadis Sosial Muna, Muamar Kadafi saat tanda tangani berita acara penerimaan bayi temuan polisi, Kasat Reskrim Polres Muna, AKP, Laode Arsangka dan pihak rumah sakit
MUNA, suarakpk.com
Setelah melalui tahapan edukasi yang panjang, akhirnya bayi temuan polisi diperbolehkan keluar dari rumah sakit.
Dengan beberapa pertimbangan pihak rumah sakit dan hasil edukasi calon pengasuh panti anak, pihak rumah sakit langsung sodorkan selembar kertas untuk ditanda tangan.
Yang bertanda tangan adalah Kasat Reskrim, AKP Laode Arsangka, Dinas Sosial oleh Kadisnya Muamar Kadafi dan pihak rumah sakit diwakilkan Kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan RSUD Muna, Mardiana, A.Mk, S,KM.
"Hari ketiga, itu harus kontrol. Nanti dilihat perkembangannya. Apakah tiap tiga hari untuk kontrol ataukah ada pergantian jadwal,"sebutnya.
Dan yang layak diberikan asuh bayi temuan polisii setelah melalui tahapan edukasi tersebut adalah ibu Salmia pemilik panti asuhan Baitul Rahmad Kecamatan Btalaiworu. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar