MUNA, suarakpk.com -
Hingga hari ini, kondisi bayi yang ditemukan anggota polres Muna, masih dirawat di rumah sakit umum Daerah dr Baharuddin Muna.
Kadis Sosial Muna, Muamar Kadafi saat dimintai komentarnya mengaku kalau kondisi bayi belum bisa keluar dari rumah sakit karena masih dalam perawatan.
"Bayi sementara perawatan Insya Allah setelah dokter nyatakan sehat, sudah bisa keluar dari rumah sakit,"katanya.
Stelah itu, kata Kadis Sosial pihaknya akan langsung serahkan ke panti asuhan anak, LKSA lembaga kesejahteraan sosial anak sambil menunggu proses selanjutnya.
"Yang pastinya bahwa untuk hari ini belum memungkinkan untuk dititip di panti anak hingga ada keluarganya yang datang,"jelansnya.
Dan kalau batas waktu 3x10 hari belum juga ada keluarganya, maka diberikan ruang kepada siapa saja yang akan mengadopsinya.
"Nanti menyurat saja ditujukan ke Dinas Sosial dan nanti kami yang akan antar ke pengadilan untuk disidangkan. Dan putusan akhir itu ada ditangan pengadilan,"pungkasnya. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar