Kadis Sosial Muna, Muamar Kadafi, Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Laode Arsangka, Kades Lasalepa, Laode Karia dan pihak rumah sakit lagi koordinasi
MUNA, suarakpk.com
Kisaran sepuluh hari bayi temuan polisi di depan kantor DPRD Muna, Senin Minggu lalu, kini diserahkan ke panti anak untuk di titip hingga batas waktu 3x10 hari.
Ini setelah pihak rumah sakit membolehkan bayi tersebut keluar dari ruang NICU bayi di Rumah Sakit Umum Daerah, dr H LM Baharuddin, Mkes.
Selain Kadis Sosial, Muamar Kadafi, juga Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Laode Arsangka dan pemilik panti anak serta turut disaksikan kepala desa Lasalepa, Laode Karia.
Kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan RSUD Muna, Mardiana, A.Mk, S,KM mengatakan bahwa sebelum bayi dipindahkan itu edukasi terlebih dahulu untuk melihat kondisi bayi dari pihak panti anak yang bekerja sama dengan Dinas Sosial.
Kadis Sosial, Muamar Kadafi mengatakan bahwa sengaja dirinya datang bersama personil panti anak untuk lakukan edukasi terlebih dahulu.
"Dilihat dari asupan makanannya. Mulai dari makanannya, susunya dan juga kondisi lainnya,"jelas Kadis Sosial.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin, Sik melalui Kasat Reskrimnya, AKP Laode Arsangka sangat merespon langkah langkah yang telah dilakukan oleh pihak rumah sakit yang sudah merawat bayi dan Dinas Sosial yang sudah memfasilitasi serta pihak panti anak. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar