Bawaslu Nusa Tenggara Timur (NTT) ; Pengawasan Bersama Bisa Mencegah Pelanggaran Pemilu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 Juni 2024

Bawaslu Nusa Tenggara Timur (NTT) ; Pengawasan Bersama Bisa Mencegah Pelanggaran Pemilu

NTT, Suarakpk.com -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)  mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan berperan secara aktif dalam mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang akan banyak sekali tantangan dan dinamika, bahwa pelaksanaan pemilu mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, sedangkan pelaksana pemilihan Kepala Daerah menggunakan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. 

Selain tantangan dan dinamika proses politik yang nantinya akan kencang dan begitu luar biasa, ada beberapa hal yang kemudian jadi tantangan yakni soal pelaksana ketentuan-ketentuan normatif. 

"Dengan menjadi pengawas partisipatif, masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran. Semua laporan kami terima. Ini untuk membantu Pilkada 2024 berjalan dengan baik," kata ketua Bawaslu NTT  Nonato Da Purificacao, Rabu 19 Juni 2024. 

" Bawaslu Provinsi NTT berharap pengalaman pemilu sebelumnya menjadi bekal untuk dapat meminimalisir berbagai pelanggaran Pidana sepertit Kampanye ditempat ibadah, politik identitas,4r money politik, dan black campaign, juga masih banyak lagi yang lainnya. Persamaan persepsi penting untuk menyamakan pola penanganan tindak pidana pemilu dan pilkada 2024, misalnya penghentian laporan yg yang telah diregistrasi dengan alasan tidak memenuhi syarat formil dan materiil. Sehingga menghadapi tahapan Pilkada dan pemilu terkait tata cara menangani pelanggaran tindak pidana Pemilu Bawaslu NTT sudah siap. Sangat penting untuk saling Koordinasi, menjaga soliditas Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan menjadi kekuatan untuk penanganan pelanggaran Pidana Pemilu dan pilkada tahun 2024. 

Disisi lain di Pilkada Serentak 2024, dimana Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento sudah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), kerjasama pengawasan partisipasi bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Komisi Penyinaran Indonesia Daerah (KPID) yaitu komitmen bersama untuk menciptakan Pilkada Serentak 2024, yang bebas dari hoaks, dis-informasi dan ujaran kebencian. 

Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento juga menjelaskan bahwa, "menjelang Pemilihan Umum marak akan dis-informasi dan ujaran kebencian. Dalam proses ini membutuhkan sinergi antar lembaga baik Bawaslu maupun KPU dan KPI, sehingga Yth didalam proses ini, semangat upaya kita dalam memerangi dis-informasi agar Pilkada serentak 2024, yang damai berpihak pada kita, ujarnya panjang pada awak media. 

Bawaslu melihat kerawanan Hoaks, dis-informasi dan ujaran kebencian dalamy di tahapan kampanye pemilu diprediksi akan marak. Oleh sebab itu dibutuhkan sinergi antar lembaga untuk memeranginya. Hal ini sebagai upaya memperkuat pengawasan kampanye Pilkada Serentak 2024. 

Bawaslu, KPU dan KPID akan bekerjasama dalam pengawasan isi kampanye termasuk di media sosial dan media massa untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan selama periode kampanye adalah informasi yang benar, serta dapat dipertanggung jawabkan, dan diharapkan juga dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya memerangi hoaks dan menjaga informasi yang beredar selama kampanye pemilu 2024. 

Ketua Bawaslu Prov NTT juga menegaskan Sentra Kejaksaan menjadi Gakkumdu memiliki peran vital da am melakukan penanganan terhadap tindak pidana pemilu. Karena itu, unsur-unsur didalamnya yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu harus saling bersinergi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan terkait sejauh mana laporan pidana pemilu serta kondisi Gakkumdu di Kabupaten / Kota di NTT. Diharapkan Gakkumdu terus menjalin komunikasi dalam melaksanakan tugasnya.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)