Tambang Galian C di Blora Tidak Kalah Merana dan Banyak Yang Ilegal dan Merusak Lingkungan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

29 Mei 2024

Tambang Galian C di Blora Tidak Kalah Merana dan Banyak Yang Ilegal dan Merusak Lingkungan

Blora,suarakpk.com - Forum Pemred Media Blora gelar podcast dengan thema yang cukup kontroversial "Tambang Blora Kembali Meradang", ada apa dan kenapa dengan tambang migas dan galian C yang banyak beroperasi secara ilegal. Hadir dalam diskusi digital tersebut, empat narasumber dari Badan Usaha Milik Daerah yang mengelola produksi hilir migas dari sumur tua migas. 

Pembicara pertama adalah Prima Segara, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Blora Patra Energi salah satu Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Blora yang mengelola sumur - sumur tua di dua lapangan migas yaitu Ledok dan Semanggi. Podcast digelar di Studio Forum Pemred, di Blora pada hari ini, Selasa (28/5/2024).

Selanjutnya menjadi Pembicara kedua, Supardi, Anggota Komisi A DPRD Blora, dan dua Narasumber dari Kantor Cabang Dinas Energi Sumber Daya Mineral Wilayah Kendeng Selatan, Hadi Susanto dan Adi Santoso.

"Isu maraknya tambang ilegal, baik pengelolaan tambang minyak bumi dan gas maupun mineral galian C, kembali menjadi perhatian publik, bagaimana ini bisa terjadi dan apa yang menjadi kendalanya, kita mulai dari sektor migas dulu, PT BPE harus bisa meningkatkan kinerjanya, jangan hanya menjadi makelar ijin," ujar Hary Subiyantoro, yang menjadi host dalam podcast tersebut.

Supardi, Ketua Komisi A DPRD Blora mengungkapkan, bahwa dalam Pelaksanaan Permen ESDM dan sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama merangkap Direktur Operasional PT BPE, Prima Segara mengaku bahwa pihaknya mendapatkan tugas untuk mengelola dua lapangan yaitu Ledok dan Semanggi, yang mana terdapat ratusan titik sumur tua yang menjadi tanggungjawabnya sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2008.

"Sesuai dengan Permen ESDM Nomor 01 Tahun 2008, pengelola sumur tua adalah BUMD dan KUD, saat ini kami mendapat ijin untuk mengelola 196 titik di Ledok sedangkan Semanggi sebanyak 71 titik, sejak tahun 2020 - 2025, nah saat ini kami masih mengupayakan perpanjangan kontrak pengelolaan dengan Pertamina EP untuk lima tahun ke depan," ungkapnya.

Saat disinggung dengan masih kecilnya kontribusi pendapatan asli daerah yang disetor dari PT BPE untuk Kas Daerah, Prima Segara mengungkapkan sejumlah kendala dihentikannya pengelolaan 70 titik sumur oleh Pertamina selaku pemilik konsesi wilayah kerja pertambangan (WKP) di sumur - sumur eks Kokaptraya tersebut, selain itu kendala permodalan juga menjadi pengganjal tidak optimalnya PAD dari sektor migas tersebut.

"Karena ada sesuatu hal di Lapangan  Ledok, Pertamina EP selaku pemilik WKP menghentikan well service atau perawatan untuk membersihkan kotoran di 70 titik sumur untuk jangka waktu yang tidak dapat ditentukan, di samping itu, modal kami sebagai BUMD masih terlalu kecil, sehingga tidak mampu menggarap seluruh konsesi yang diserahkan pengelolaannya di BPE, jadi kami berharap ada penambahan penyertaan modal untuk optimalkan pengelolaan migas di sumur tua," ungkap Prima kembali.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Blora, Supardi (Partai Golkar) menyikapi beberapa kendala yang diungkapkan oleh Plt. Dirut PT BPE, Prima Segara, terkait perlunya penambahan penyertaan modal untuk BPE, politisi dari Bogorejo itu memberikan penilaian perlunya dianalisa peningkatan kinerja BPE dalam mengelola sumur tua - sumur tua tersebut, sampai sejauh mana perolehan bagi hasil untuk PAD Blora.

"Penambahan penyertaan modal untuk BPE perlu dilihat sampai sejauh mana kinerjanya untuk meningkatkan PAD kita, dan perlu dilihat juga potensi - potensi yang menjadi proyeksi bisnis yang menguntungkan untuk BPE, karena otomatis keuntungan tersebut juga menjadi keuntungan daerah, kalau proyeksinya bagus kenapa tidak untuk penambahan penyertaan modal tersebut, itu yang dari APBD Blora, dari internal manajemen BPE sendiri perlu ada penambahan modal dari investor yang bekerjasama dengan BPE atau anak perusahaannya, apakah sudah berjalan atau belum KSOnya," ujar Mbah Pardi panggilan akrabnya.

Di tempat terpisah, Pengamat Ekonomi dan Sosial Blora, Kurnia Adi mengungkapkan perlunya penguatan kapasitas modal bagi BPE, untuk menggali sumber - sumber atau titik - titik sumur dari Lapangan yang ada di Blora, pencarian dan inventarisasi sumur - sumur tua dari Lapangan lain harus dilakukan, dan itu dibutuhkan modal, entah dari APBD Blora atau dari Kerja Sama Operasi dengan investor migas.

"Ini perlu didorong bersama - sama, BPE harus memperluas pencarian sumur - sumur tua di seluruh lapangan yang ada di Blora, artinya tidak hanya di dua lapangan yang ada, dan ini harus menggandeng investor dalam bentuk kerjasama operasi, untuk itu Bupati harus mengupayakan perijinan seluruh sumur tua yang ada di Blora," paparnya melalui pesan WhatsApp.

(Teguh / Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)