Batu Bara, suarakpk.com - Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan Lalulintas di Jalinsum Lima Puluh (07/05/2024), pukul 07.00 Wib sampai selesai.
Adapun tempat yang menjadi sasaran petugas, Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. sei Suka, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Exit Toll Sei Mangkai, Lima Puluh, Simpang Jalan Baru Lima Puluh, simpang SMA Negeri 1 Lima Puluh, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Depan Statistik Lima Puluh, Jalinsum Simpamg 4 Lima puluh Depan Pos Lantas dan Simpang Perumnas Lima Puluh juga Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kecamatan Talawi
Petugas melaksanakan pengaturan Arus Lalu Lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.
Selain tindakan, polisi juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan Helm SNI.
Hasil yang dicapai terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas diwilayah hukum Polres Batu Bara
Personil yang melaksanakan, Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan Wanto Siahaan SH, KBO Lantas Polres Batu Bara, Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, Personil Sat Lantas Polres Batu Bara, Personil Pos Lantas Indrapura dan Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar