Saat Nyantai Diteras Rumah, Pencuri Brondolan Sawit Diringkus Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Nataru 2024/2025


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 Mei 2024

Saat Nyantai Diteras Rumah, Pencuri Brondolan Sawit Diringkus Polisi

Batu Bara, suarakpk.com - Unit Reskrim Polsek Indrapura tangkap seorang laki- laki yang diduga pelaku pencurian 12 karung (± 400 kg ) berondolan kelapa sawit di Dusun II Tj. Seri Desa Tj. Sering Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara. 

Tersangka JV Silaban, (25) tahun, tidak bekerja, warga setempat. 

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui kasi humas AKP A. H Sagala Kamis (09/05/2024) membenarkan penangkapan tersebut. 

Lebih lanjut Sagala menjelaskan, kejadian bermula Sabtu 02 September 2023 sekira Pukul 21.50 Wib. pelapor yang juga korban Handoko Manurung laki-laki, (38) tahun,  sedang mengecek gudang sawit di belakang rumah nya dan melihat jerjak dan pintu gudang sudah patah lalu yang bersangkutan masuk kedalam dan melihat 400 KG brondoloan dalam 10 karung goni telah hilang. 

Kemudian pelapor berusaha mencari tahu siapa pelakunya, dan bertemu Sabar Hutapea dan ianya mengatakan " bahwa sekitar jam 03.00 Jovan Silaban keluar dari areal belakang rumah milik korbandan mengangkuti karung brondolan secara berulang- ulang".

" Menurut Sabar Hutapea bahwa pelaku yang mencuri bernama Jovan Silaban," ungkap humas sagala. 

" korban mengalami kerugian sebesar 1.136.000 (satu juta seratus tiga puluh enam ribu rupiah), dan atas kejadian tersebut korban merasa keberatan, dan melaporkannya ke Polsek Indrapura, " kata Sagala. 

Selanjutnya kata humas, pada Rabu 08 Mei 2024 sekira pukul 16.00 wib unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Indrapura Ipda Ade Sundoko Masry. S.H. mendapat informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di Halaman depan rumahnya, Lalu personil Reskrim Polsek Indrapura tiba di lokasi dan benar diduga pelaku berhasil diamankan. 

" Terhadap diduga pelaku di interogasi dan mengakui perbuatanya sehingga di lakukan penangkapan, dan di boyong ke mako Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut, " pungkas humas AKP Sagala. 

(Amy) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)