Batu Bara, suarakpk.com - Team Opsnal Reskrim Polsek Lima Puluh berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersama penadah di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui kasi humas AKP A. H Sagala Sabtu (04/05/2024) membenarkan penangkapan tersebut.
Tersangka pelaku pencurian bernama Muhammad Fadli Alias Andi (28) tahun, Nelayan, Dusun I, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara,
Sementara pelaku 480 atau penadah bernama Muhammad Nasir alias Nasir (20) tahun, Pedagang, Dusun V, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
Barang bukti yang diamankan petugas 1 unit sepeda motor jenis Honda CBR warna hitam tanpa no.pol, STNK BK 2840 OAL dan BPKB BK 2840 OAL atas nama Zhunizar Monalisa.
Lebih lanjut Sagala menjelaskan, pada Senin 22 April 2024 sekira pukul 15 .30 wib, pada saat pelapor (Zhunizar Monalisa-red) dan keluarga sedang berada di brastagi tiba tiba pelapor dapat telpon dari saksi Zamaludin bahwa sepeda motor miliknya hilang di dalam rumah lalu pelapor pun kembali ke rumah, dan sesampainya di rumah pelapor melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada alias raib.
" Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar RP 23.000.000 ( Dua puluh tiga juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lima Puluh, " tukas kasi humas.
Mendapat laporan warga, pada Kamis (02/05/2024) sekira pukul 17.00 wib Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Manahan Siregar mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka pelaku pencurian Muhammad Fadli alias Andi sedang berada di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara dan langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.
" Sesuai keterangan pelaku, sepeda motor tersebut dijual kepada temannya yang bernama Muhammad Nasir alias Nasir warga Desa Bagan Dalam, " kata humas Sagala.
Lanjutnya, atas informasi dari tersangka, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Manahan Siregar dan personil Opsnal melakukan pengecekan dan berhasil mengamankan Muhammad Nasir alias Nasir berikut 1 (satu) unit sepeda motor jenis HONDA CBR warna hitam.
" Muhammad Nasir alias Nasir adalah orang yang membeli sepeda motor dari Muhammad Fadli alias Andi dan saat ditemukan sepeda motor tersebut sudah berganti warna hitam, " ungkap humas Sagala.
Kini kedua tersangka alat bukti di boyong ke Polsek Lima Puluh untuk diproses secara hukum yang berlaku.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar