Polisi Ungkap Pola Tawuran Gangster di Semarang - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan


 

Iklan


 

Iklan


 

HUT RI ke 79


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 Mei 2024

Polisi Ungkap Pola Tawuran Gangster di Semarang


 

Kota Semarang, Suarakpk.com -- Analisa tentang tawuran di Semarang itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Genuk Kompol Rismanto saat rilis kasus di Mapolrestabes, Senin ( 13/05/24 ). 
Admin media sosial kelompok gangster dinilai jadi pihak paling vital dalam menginisiasi tawuran di Semarang.

Rismanto menuturkan, analisa yang dia buat mengenai tawuran di Semarang didapat dari hasil penyelidikan kasus dugaan tawuran di Jalan Raya Kudu, Kamis 2 Mei 2024.
Aksi tawuran tersebut sempat viral di sosial media karena ada satu korban luka-luka dan dirawat di rumah sakit.

Dari hasil penyelidikan, Rismanto menyebut pihaknya berhasil mengamankan 4 orang dengan satu orang di bawah umur.
Namun para pelaku itu bukan tokoh utama melainkan partisipan yang meskipun juga terlibat tawuran dengan membawa senjata tajam.

"Tertangkapnya 4 orang tersangka ini berawal dari satu korban yang ditemukan dalam kondisi luka-luka di kepala, punggung dan kaki," Tuturnya.

Secara detail Rismanto menjelaskan tawuran di Genuk itu melibatkan Geng Senyap dan Geng Kampung Timur.

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut ternyata tim senyap yang beranggotakan dari Genuk, Pedurungan, dan Semarang Tengah. Kemudian Kampung Timur gabungan dari Mranggen, Sayung dan Karangawen," tambahnya.

Awalnya kedua geng itu melakukan saling tantang di media sosial. Kampung Timur pun menghampiri untuk menuju satu tempat yang ditentukan.

"Setelah ditentukan di satu tempat dari Kampung Timur merangsek ke wilayah Genuk menggunakan mercon kemudian karena kondisinya terdesak kampung timur lari lalu dikejar oleh tim Senyap. Ternyata ada satu anggota dari Kampung Timur yang nggak bisa melarikan diri karena terjatuh kemudian dilakukan pengeroyokan," paparnya.

Rismanto menambahkan jika sampai saat ini dirinya masih memburu pelaku-pelaku utama dalam tawuran tersebut.

"Termasuk admin media sosial. Sebagai admin ini mengendalikan semua tantang-tantangan antara tim senyap maupun dari kampung timur, " Tambahnya.

Keempat pelaku tawuran tersebut untuk sementara dijerat UU Darurat.
"Sebab saat ditangkap ditemukan senjata tajam clurit," kata Rismanto. 

Kemudian dari salah satu tersangka yang ditangkap dengan nama Bayu membenarkan jika kedua gangster ini janjian.
Awalnya penentu tawuran adalah admin. Kemudian dia yang masuk dalam grup Whatsapp dikoordinir untuk ikut berpartisipasi dalam tawuran.

"Awalnya janjian. Kalau sajamnya sudah punya masing- masing," tambahnya.

Kemudian dalam grup yang mengkoordinir tawuran itu, kata Bayu kira-kira jumlahnya mencapai 30 orang.
"Itu juga gabungan dari beberapa geng," pungkasnya.

(Arief/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)