Miriiisss.....!!!!,Pembunuhan Wanita Paruh Baya Gegerkan Grobogan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan


 

Iklan


 

Iklan


 

HUT RI ke 79


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

23 Mei 2024

Miriiisss.....!!!!,Pembunuhan Wanita Paruh Baya Gegerkan Grobogan


Grobogan, Suarakpk.com - Jajaran Polsek Tegowanu berhasil amankan pelaku  pembunuhan di Desa Kebonagung Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan. 

Korban yakni M (54) seorang perempuan warga Desa setempat yang ditemukan bersimbah darah dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan, kasus pembunuhan itu awalnya diketahui oleh Prima Utama Rinaldi (27) yang merupakan keponakan korban dan Ngatini (60).

“Saksi Ngatini datang ke rumah korban untuk mengantarkan makanan dari orang punya kerja. Karena saat mengetuk pintu tidak ada jawaban, kemudian ia mengajak keponakan korban yang rumahnya bersebelahan untuk masuk ke rumah korban,” jelas Kapolres Grobogan pada Rabu (22/05/2024).

Saat masuk ke dalam rumah, keduanya melihat korban terlentang dalam keadaan setengah telanjang. Selain itu, kedua saksi juga melihat bercak darah dan luka pada bagian wajah, punggung, pergelangan tangan sebelah kiri dan perut korban.

“Saksi Prima sempat mengecek denyut nadi korban untuk memastikan kondisi korban sudah meninggal atau belum,” kata AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Setelah korban dipastikan sudah dalam keadaan meninggal dunia, saksi Ngatini (60) kemudian keluar rumah dan berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan tersebut, kemudian berdatangan ke rumah korban. Peristiwa itu, kemudian dilaporkan ke Polsek Tegowanu Polres Grobogan.

Mendapat laporan kejadian tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Tegowanu bersama tim Inafis Polres Grobogan kemudianmendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dari hasil olah TKP yang dilakukan Inafis Polres Grobogan, beberapa barang milik korban diketahui hilang,” ungkap Kapolres Grobogan.

Barang tersebut diantaranya sebuah ponsel merk Vivo Y21 dan sebuah kalung emas yang dipakai oleh korban setiap harinya.

Atas persetujuan pihak keluarga, korban kemudian dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.

Tak butuh waktu lama, petugas kepolisian dari Polsek Tegowanu dan Polres Grobogan akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Pelaku yakni MBOS (21) seorang pria Warga Desa Sugihmanik Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan.

“Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan masih kita dalami motifnya,” pungkas Kapolres Grobogan.(Teguh /red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)