Kurun Waktu 5 Bulan Polres Batu Bara Ringkus 135 Tersangka Narkoba, Seorang DPO Meninggal Dunia di Rumah Sakit - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan


 

Iklan


 

Iklan


 

HUT RI ke 79


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 Mei 2024

Kurun Waktu 5 Bulan Polres Batu Bara Ringkus 135 Tersangka Narkoba, Seorang DPO Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Batu Bara,suarakpk.com - Ir alias Ferdus (34), nelayan Jalan Cenderawasih, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, seorang buronan meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit umum (RSU) Bidadari, Batu Bara, Senin 20 Mei 2024 sekira pukul 13.30 WIB.

Dalam press rilis Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi  menyampaikan, tersangka Ir alias Ferdus masuk daftar pencarian orang (DPO) dan sudah menjadi target operasi Polri dalam kasus peredaran narkoba berdasarkan LP/48/III/2024, SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tanggal 16 Maret 2024 dan LP/58/IV/2024/SPKT SATRESNARKOBA/RE BB/Polda Sumut, tanggal 4 April 2024.

Informasi didapat keberadaan Ir alias Ferdus, Sabtu 18 Mei 2024, pulul 19.30 WIB, terdeteksi di salah satu kapal yang bersandar di Sungai Cempedak, Kelurahan Pagurawan, Kecamatan Medang Deras berdiri menyandar di dinding kapal, bersama tiga rekannya. Saat itu, tersangka diketahui sedang menunggu pembeli narkoba.

Petugas lalu melakukan penyergapan. mengetahui petugas datang, tiga temannya melarikan diri,sedangkan yang bersangkutan (Ir-red) mencoba kabur dengan melompat ke sungai. 

"Takut tersangka DPO melarikan diri, petugas lapangan juga terjun ke sungai sehingga terjadilah pergumulan antara tersangka dan polisi yang sempat mendapatkan pukulan dari pelaku," terang Kapolres AKBP Taufiq, Selasa (21/05/2024).

Petugas kepolisian sempat kewalahan menghadapi tersangka Ir, namun begitu berhasil ditaklukan dan diseret ke bantaran sungai. “Ketika melompat ke sungai, pelaku sempat membuang sejumlah barang bukti narkoba ke sungai. Petugas hanya berhasil mengamankan 1 paket sabu-sabu 0,28 gram plus alat isap narkoba di atas kapal,” ungkap Taufiq.

Selanjutnya tersangka Irwan digiring ke mobil, namun dalam perjalanan pelaku merasa lemas dan kepalanya pusing sehingga dievakuasi ke Puskesmas terdekat. Karena kondisi fisiknya menurun, lalu di rujuk ke RSU Bidadari dan menjalani perawatan intensif. “Namun kondisi tersangka kian memburuk, dan akhirnya meninggal dunia pada Senin 20 Mei 2024 pukul 13.30 WIB,” ujar Kapolres.

Masih dalam press rilis Kapolres AKBP Taufik kembali menegaskan komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas narkoba hingga ke akar rumput. “sampai hari ini Polres Batu Bara masih tetap komitmen membasmi narkoba,” ujarnya.

Komitmen perang terhadap narkoba ini dibuktikan dengan ditangkapnya 135 tersangka dalam penangkapan Januari hingga Mei 2024. “Para pelaku terdiri dari pengedar hingga pengguna,” tegas Kapolres. Barang bukti yang diamankan sabu-sabu 2558,7 gram, ganja 7 Kg dan ekstasi sebanyak 7028 butir.  

" Kita juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turun membantu kepolisian. Mari kita bersama-sama untuk kolaborasi dalam memerangi narkoba, terkhusus Batu Bara yang menjadi pintu masuk narkoba karena banyak perairan,” tutup Kapolres Batu Bara. 

(Amy) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)