Bupati Gunungkidul Hadiri, dan Kukuhkan Jaga Warga Kalurahan Krambilsawit, dan Ngloro - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan


 

Iklan


 

Iklan


 

HUT RI ke 79


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Mei 2024

Bupati Gunungkidul Hadiri, dan Kukuhkan Jaga Warga Kalurahan Krambilsawit, dan Ngloro



Gunungkidul, Suarakpk.com - Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menghadiri dan mengukuhkan kelompok jaga warga di Kalurahan Krambil Sawit dan Kalurahan Ngloro, Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, Selasa (21/5/2024). 

Bupati Sunaryanta menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus dan anggota kelompok jaga warga yang baru dikukuhkan. Pengukuhan ini merupakan realisasi dari Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2023 tentang jaga warga dan omah jaga warga. 

Dengan terbentuknya kelompok jaga warga ini, diharapkan persatuan dan kesatuan masyarakat semakin kuat serta tercipta keamanan, ketertiban umum, ketentraman, dan kesejahteraan. 

"Kelompok jaga warga diharapkan dapat menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang mulai ditinggalkan dan mengoptimalkan pranata sosial yang ada di masyarakat," ujar Sunaryanta. 

Bupati juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara kelompok jaga warga dengan Lurah, perangkat Kelurahan, dan petugas keamanan di wilayah masing-masing. 

Bupati Sunaryanta menekankan bahwa kelompok jaga warga harus mampu menjaga seluruh warganya dari berbagai ancaman seperti narkoba, terorisme, kejahatan jalanan, kenakalan remaja, dan upaya-upaya yang bisa memecah belah warga. 

"Waspadai setiap hal yang tidak biasa dan tidak sewajarnya. Dengan langkah tersebut, kita bisa mempersempit ruang gerak dan kesempatan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah ini," tegasnya. 

Di akhir pidatonya, Bupati Gunungkidul mengucapkan selamat kepada seluruh anggota kelompok jaga warga dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul, Edi Basuki mengatakan, jaga warga yang dikukuhkan di dua kalurahan tersebut berjumlah 375 orang yang berasal dari 15 padukuhan. Masing-masing padukuhan berjumlah 25 orang. 

"Kelompok ini (jaga warga) memiliki tugas yang cukup luas dalam membantu pemerintah untuk menyelesaikan konflik di masyarakat serta urusan pemerintahan dalam bidang pembangunan dan kemasyarakatan," kata Edi.( Gunawan/ red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)