Antisipasi 3C, Tawuran dan Premanisme, Polres Batu Bara Lakukan Patroli Gabungan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 Mei 2024

Antisipasi 3C, Tawuran dan Premanisme, Polres Batu Bara Lakukan Patroli Gabungan

Batu Bara,suarakpk.com -  Dalam rangka mengantisipasi kasus kejahatan jalanan curas, Curat curanmor (3 C) dan aksi tawuran serta premanisme, Polres Batu Bara melaksanakan patroli gabungan di Jalinsum Limapuluh - Simpang Dolok Sabtu (25/05/2024), pukul  22.00 Wib sampai selesai. 

Selain di jalan yang disebutkan, petugas juga melakukan patroli gabungan di Jalan Merdeka, Kecamatan Labuhan Ruku. 

Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto S.H.,M.H melalui kasi humas AKP A. H Sagala menjelaskan, adapun  kegiatan ini berdasarkan Undang-undang nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan juga Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Patroli. 
     
Kegiatan ini diperkuat dengan 20 Personil dengan menggunakan 3 Unit Roda 4 Dinas. 

Petugas melaksanakan Patroli Mobile dan dialogis serta penjagaan untuk antisipasi kasus kejahatan jalanan Tawuran,curas, curat dan curanmor, geng motor, Begal. 

Memantau kegiatan masyarakat disepanjang jalan pada route Beat antisipasi aktivitas geng motor. 

Personil memberikan edukasi dan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas serta
melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang mencurigakan. 

Patroli Public Address memberikan himbauan dan langkah pencegahan melalui pengeras suara pada kendaraan R - 4 Pam Obvit kepada masyarakat yang beraktivitas agar tidak memberi ruang dan kesempatan terjadinya pencurian sepeda motor

Hasil kegiatan Berdialog dengan sekumpulan warga masyarakat yang sedang beraktivitas agar bersama mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. 

Memberikan teguran kepada masyarakat yang mengendarai R - 2 dengan tidak menggunakan helm, TNKB. 

Menurut kasi humas, Masyarakat pada pemukiman warga sudah lebih peduli akan keselamatan jiwa, harta benda maupun kendaraannya.

Mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya.

" Masyarakat yang beraktivitas malam hari nongkrong di cafe dan ditempat lain merasa aman dalam beraktivitas dan meminta agar tetap dilakukan Patroli dan penjagaan terhadap kegiatan malam hari, " ucap Sagala mengakhiri.

(Amy) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)