Ancam Karyawan Pakai Egrek, Terduga Pelaku Pencurian Sawit Diamankan Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan


 

Iklan


 

Iklan


 

HUT RI ke 79


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Mei 2024

Ancam Karyawan Pakai Egrek, Terduga Pelaku Pencurian Sawit Diamankan Polisi

Batu Bara, suarakpk.com - Diduga melakukan pencurian di Areal Perkebunan PT. PSU Unit Tanjung Kasau yang terletak di Block VII / 31 / 07 Devisi TK Dusun V Jambu Desa Perk. Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara seorang laki-laki diringkus polisi. 

Tersangka bernama Anggi Permana, (31) tahun, tidak bekerja, warga Dusun II Kuini Desa Perk. Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara. 

Barang bukti 1 (Satu) bilah eggrek bergagang bambu sepanjang berkisar 3 Meter. 

Korban Rukimin, (51) tahun, seorang Karyawan BUMD, warga Dsn V Jambu Desa Perk. Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara. 

Saksi warga yang sama bernama Mahyudin, (39) tahun, dan Candra Kirana Sinaga, (38) tahun, karyawan BUMD, warga Huta Bandar Rawa Desa Bandar Gunung Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui kasi humas AKP A. H Sagala Minggu (12/05/2024) 
membenarkan penangkapan tersebut. 

Lanjut Sagala, pada Rabu ( 20/03/2024) sekira Pukul 04.00 Wib. Pada saat korban sedang melintas bersama teman kerjanya di areal perkebunan PT. PSU unit Tanjung Kasau yang terletak di Block VII / 31 / 07 Devisi TK Dusun Jambu Desa Perk. Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara hendak pulang kerumahnya. 

Lalu korban memergoki pelaku bersama dua orang temannya sedang mencuri buah kelapa sawit milik PT. PSU unit Tanjung Kasau dari Jarak 20 Meter.

Kemudian korban dan temannya mendekati pelaku hinggak berjarak kira-kira 10 Meter yang mana kedua teman pelaku sadar dan langsung melarikan diri, namun pelaku Anggi Permana tidak merespon dan tetap melakukan pencurian buah kelapa sawit lalu korban berkata " kok berani kali kau ngambil sawit disini " namun pelaku tidak memperdulikan perkataan korban. 

Selanjutnya korban mencoba untuk mengamankan pelaku namun pelaku langsung mengarahkan serta mengayunkan 1 (satu) bilah eggrek bergagang bambu sepanjang kira-kira 3 Meter yang dipegangnya kearah korban sambil berkata " kau ya, ku matikan kau " dengan berulang ulang 1 (satu) bilah eggrek tersebut diayunkan kearah korban hingga tertancap pada salah satu pohon kelapa sawit. 

Setelah 1 (satu) bilah eggrek tersebut tertancap yang mana pelaku langsung melemparkan gagang bambu yang dipegangnya kearah korban dan mengenai korban.

" Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan, dan melaporkannya ke Polsek Indrapura, " kata Sagala

Lebih lanjut humas Sagala menjelaskan, 
pada Sabtu (11/05/2024) sekira pukul 23.00 wib unit reskrim polsek indrapura dipimpin Kanit Reskrim indrapura Ipda Ade Sundoko Masry. S.H mendapat informasi bahwa di duga pelaku pengancaman berada di rumahnya di Dusun II Kuini Desa Perk. Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.

" Kemudian personil Unit Reskrim Polsek Indrapura berangkat kerumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku, saat  diintrograsi pelaku mengakui perbuatanya sehingga pelaku di bawa ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut, " pungkas kasi humas AKP A. H Sagala.

(Amy) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)