Permasalahan Bidan Pendidik D4 Terancam Gagal Dapatkan SK PPPK. - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 April 2024

Permasalahan Bidan Pendidik D4 Terancam Gagal Dapatkan SK PPPK.


Blora,suarakpk.com-Sebuah permasalahan mengemuka terkait bidan pendidik D4 yang tengah berjuang mendapatkan surat kerja (SK) untuk Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Edy Wuryanto, anggota DPR RI dari Komisi Kesehatan, memimpin perjuangan ini dengan kunjungan ke Jakarta pada tanggal 5 Maret 2024 untuk berdiskusi dengan Menteri Kesehatan.

Edy Wuryanto telah melakukan langkah konkret dengan menghadiri rapat di Jakarta pada tanggal 5 Maret 2024 bersama Menteri Kesehatan. Tujuannya adalah untuk membahas secara langsung persoalan ini dan mencari solusi yang tepat agar bidan pendidik D4 bisa mendapatkan kepastian hukum atas pekerjaan mereka.

Bidang kesehatan merupakan aspek penting dalam pembangunan sebuah negara. Di tengah pandemi global dan kebutuhan akan tenaga medis yang meningkat, kehadiran bidan pendidik D4 sangatlah vital. Mereka tidak hanya memiliki keahlian klinis yang tinggi, tetapi juga berperan dalam mendidik generasi baru tenaga kesehatan.

Namun, upaya mereka untuk mendapatkan SK PPPK mengalami hambatan yang mengancam kelangsungan karier mereka. Tanpa kepastian hukum ini, tidak hanya karier mereka yang terancam, tetapi juga pelayanan kesehatan di berbagai daerah yang akan terganggu.

Perjuangan yang dilakukan oleh Edy Wuryanto dan pihak terkait lainnya merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan tenaga kesehatan di Indonesia. Dengan terciptanya kebijakan yang memadai, diharapkan para bidan pendidik D4 dapat melanjutkan dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Dalam pertemuan Edy Wuryanto dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI)," kecemasan bidan sekitar 500 sekian orang D4 kebidanan yang masuk kategori pendidik, dulu D4 pendidik di buat untuk dosen pengajar bidan D3, itu dulu. Dulu yang merekomendasikan adalah Kemenkes tapi pada akhirnya mereka tidak tetap di pendidik tapi malah di klinis menjadi bidan di rumah sakit pemerintah,ataupun puskesmas dalam posisi menjadi tenaga honorer yang ikut seleksinya PPPK dan memenuhi syarat lalu lolos, tetapi tinggal menunggu SK keluar malam ada kejadian SK tercancel, kasihan mereka profesi kesehatan itu jangan di permainkan," ujar Edy Wuryanto dalam rapat dengan menteri kesehatan.

Edy Wuryanto menambahkan " kalau bisa di selesaikan secara Arif, karena mereka sudah terlanjur masuk dan menunggu SK PPPK keluar. Kalau masalah pengalaman,STR,SIP mereka sudah punya semua, Tetapi ini tidak masuk akal karena ada alasan membatalkan SK tersebut, Kasihan mereka mereka sudah senang ada yang sudah syukuran juga pastinya, jangan membuat kecewa," tambahnya.

" Hal ini bisa menjadikan kewibawaan pemerintah menjadi turun di mata nakes dan masyarakat, mereka sudah lulus PPPK tinggal menerima SK" ungkap Edy Wuryanto.

Menteri kesehatan  dalam hal ini ," bidan pendidik yang sudah kerja lebih 2 tahun bisa langsung di terima, tetapi kalau masih di bawah 2 tahun itu kesepakatan nya dilakukan uji kompetensi atau UKOM,ucapnya dalam rapat dengan DPR RI komisi kesehatan.

Edy Wuryanto menanggapi," bidan pendidik salah momentum di Kemendikbud yang menyebabkan pembatalan SK, tapi ini tidak adil sama sekali kalau masalah pendidik di permasalahkan teman-teman bidan jadi korban,"tanggapnya.

Saat A di wawancarai melalui WhatsApp," salah satu bidan pendidik yang turut dalam perjuangan ini, mereka telah mengabdikan diri dalam bidang kesehatan di puskesmas dan rumah sakit pemerintah selama bertahun-tahun. Sebagian dari mereka bahkan telah mengabdi sejak tahun 1997.

Pada tahun 2023, mereka mengikuti seleksi PPPK yang diselenggarakan di wilayah masing-masing. Setelah melalui berbagai tahapan seleksi, termasuk ujian administrasi dan ujian komputer, mereka dinyatakan lulus secara resmi oleh pemerintah,"jelasnya.

A menambahkan," Namun, permasalahan muncul terkait ijazah mereka yang bertuliskan "D4 Bidan Pendidik". Meskipun telah melakukan berbagai upaya, termasuk audensi dengan berbagai pihak terkait, masalah ini belum terselesaikan.

Pada tanggal 26 Maret 2023, beberapa dari mereka tidak menerima SK, yang menyebabkan kekecewaan dan frustrasi yang mendalam. Masalah serupa juga dialami oleh bidan pendidik D4 di wilayah lain di luar Jawa.Pada tanggal 26 Maret 2023, KSP bersama Kementerian Kesehatan, BKN, Menpan-RB, dan perwakilan DPRD Dompu mengadakan pertemuan melalui Zoom, yang menghasilkan keputusan bahwa seluruh lulusan PPPK TA 2023 akan diakomodir dengan syarat tertentu, Bidan yg tanskrip nya tercantum bidan pendidik ada yg lolos, dan muatan lokalata kuliah pendidik juga loloas, lantas apa bedanya kami dengan mereka ?, ini penentu, agar kemenkes dan pan rb mengkaji sbg bahan pertimbangan terbitnya SK," tambahnya.

"Namun, pada tanggal 2 April, Kementerian Kesehatan kembali mengadakan pertemuan dengan BKN dan memutuskan untuk tidak mengakomodir bidan pendidik D4 dengan alasan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), yang mengecewakan para pelamar tersebut," ungkapnya.

Meskipun demikian, A dan rekan-rekannya tidak menyerah. Mereka bersama dengan perwakilan IBI terus berjuang di Jakarta untuk memperjuangkan hak-hak mereka bersama pemangku kepentingan.(Krisna/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)