Pencuri Pompa Air Diringkus Polsek Lima Puluh - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan


 

Iklan


 

Iklan


 

HUT RI ke 79


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 April 2024

Pencuri Pompa Air Diringkus Polsek Lima Puluh

Batu Bara, suarakpk.com - Polsek Lima Puluh berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki - laki berinisial MU dan SB alias Lajang dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat 1 KUHPidana.

MU (21) tahun dan SB warga Dusun I Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian satu unit pompa air dibelakang rumah Khairuddin Rona yang berada di Dusun yang sama. 

Barang bukti didapat 1 (satu) unit mesin pompa air besar dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis moncin warna hitam tanpa no.pol tanpa kap

Kapolres Batu Bara AKP Taufik Hidayat Thayeb melalui kasi humas AKP A. H Sagala Senin (22/04/2024) membenarkan penangkapan tersangka. 

Lebih lanjut humas menjelaskan, pada  Minggu 14 April 2024, sekira pukul 07.00 wib, pelapor (khairudin Rona-red) terbangun dan akan menghidupkan mesin pompa air sudah tidak hidup dan setelah dicek ternyata mesin pompa air tersebut sudah hilang, kemudian pelapor berusaha mencari disekitar Desa Guntung tapi tidak menemukannya, atas kejadian tersebut pelapor kehilangan mesin pompa air besar dengan kerugian materil sebesar Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah).

Mendapat laporan warga, pada Kamis 18 April 2024 sekira pukul 19.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda M.Siregar melakukan pengembangan terhadap perkara pencurian yang dilakukan oleh Samsul Bahri alias Lajang bersama dengan kawan kawannya, kemudian mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa pelaku lainnya Pencurian mesin air tersebut berada di Dusun I Desa Guntung. 

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda M.Siregar langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Dusun I Desa Guntung dan di boyong ke Polsek Lima Puluh untuk di proses secara hukum yang berlaku.

" Pelaku Dua orang, Muhammad Uswah (MU) pertama ditangkap, selanjutnya dilakukan pengembangan ternyata ada seorang lagi tersangka bernama Samsul Bahri alias Lajang, kedua tersangka kini ditahan di Polsek Lima Puluh, " ungkap kasi humas A. H Sagala. 

(Amy) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)