Gunungkidul, Suarakpk.com - Pembangunan Gedung Balai Nikah, dan Manasik Haji yang terletak di Kapanewon Playen, jalan pramuka.
Dengan nomor SPK : B - 2177/ KW. 12.5/ KS. 01.1/03/2024, Nomor SMPK : B - 2303/ Kw. 12.5/ KS. 01.1/03/2024, Tanggal Kontrak : 25 Maret 2024, Nilai Paket Pekerjaan : Rp. 1.160.598.000,00, Tahun Anggaran : 2024, Jangka Waktu Pengerjaan : 120 hari, Penyedia Jasa : CV. YAKSA SAKTI, Konsultan Pengawas : CV. KASTARA UTAMA, Konsultan Perencana : CV. TRI MARTA.
Diduga pengerjaannya asal - asalan atau asal jadi.Menurut pantauan dari awak media pada sabtu ( 20/4/2024 ) terlihat pekerja mengabaikan K3, galian pondasi balok diduga tidak sesuai Speck ( RAB) , dan sambungan besi balok diduga asal sambungsambung, terkesan amburadul.
Menurut keterangan dari Bayu selaku pelaksana lapangan saat dikonfirmasi media
" Kita mengerjakan sudah sesuai Rab mas, kalau masalah galian dalamnya 2 meter, " jelas bayu.
Diwaktu terpisah ada salah satu pekerja yang enggan di sebut namanya saat dikonfirmasi awak media
" Kalau kedalaman galian cuma satu meter mas, " ungkapnya.
Apa yang dikatakan bayu selaku pelaksana lapangan berbeda beda dengan pekerja dalam pengakuan keduanya dapat disimpulkan bahwa pengerjaan galian tidak sesuai dengan RAB.
Tidak menutup kemungkinan kualitas bangunan jelek, dan tidak awet karena diduga tidak sesuai Speck. Diketahui struktur tanah sekitar lembek.Hingga berita ini ditayangkan belum berhasil konfirmasi ke dinas terkait.
( Gunawan / red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar