Poling Balon Bupati Muna, La Ode Ringa Jhon Teratas Disusul Muhram Naadu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 Maret 2024

Poling Balon Bupati Muna, La Ode Ringa Jhon Teratas Disusul Muhram Naadu

 

Laode H Ringa Jhon dan Muhram Naudu 


RAHA, suarakpk.com -


Kemenangan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden pada perhelatan Pemilihan Umum tanggal 14 Februari lalu memiliki gejala elektoral kaum milenial akhir-akhir ini.


Sebagai pasangan dari Capres Prabowo, Gibran mendapatkan suara terbanyak dari kaum milenial. Hal ini dinilai akan berdampak pada daerah-daerah yang akan melakukan pemilihan gubernur dan kepala daerah. 


Efek Gibran ini dilihat sebagai peluang dalam momentum politik. Sebut saja di Sultra untuk Balon gubernur dari kaum milenial adalah Laode Umar Bonte, yang kemarin terpilih sebagai anggota DPD RI perwakilan Sulawesi Tenggara dengan raihan suara fantastis.


Demikian pula untuk tingkatan kepala daerah, di Muna misalnya. Nama La Ode H. Ringa Jhon dari kaum milenial menempati peringkat atas untuk poling. Disusul Muhram Naadu yang merupakan Ketua KNPI Muna.


Polling yang beredar menjadi topik pembicaraan di media sosial. Dalam pantauan media ini, tercatat grup-grup Facebook dan Whatsapp mulai membahas bakal calon yang akan bertarung. Tak ketinggalan tim buzzer yang dikerahkan mulai menyerang satu sama lain.


Berdasarkan Keputusan yang ditandatangani Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy'ari Pilkada akan dilaksanakan, Rabu 27 November 2024 mendatang. Waktu yang tak jauh lagi ini dimanfaatkan oleh sejumlah bakal calon untuk bersosialisasi dan mengukur kekuatan elektoral.


Berbagai cara dilakukan untuk itu, diantaranya menggelar polling online yang memasukan nama-nama yang terindikasi akan meramaikan kontestasi elektoral 2024 di Muna. Polling tersebut beredar di grup-grup facebook dan whatsapp dengan link https://pollingkita.com/polling399721-polling-calon-bupati-kabupaten-muna-periode-20242029.


Polling diadakan selama 7 hari yakni 1 sampai 8 Maret 2024. Dengan responden sejumlah 1599 voters. Berdasarkan hitungan DPT Kabupaten Muna yang tersebar di 22 Kecamatan yakni 155.783 jiwa di tahun 2024, sampel ini bernilai 1,03 %.


Dari hasil polling tersebut tercatat nama La Ode H. Ringa John unggul. Sosok anggota Polri yang dikenal ramah tersebut menyalip nama-nama lainnya dengan meraup 397 suara, diikuti La Ode Muhram Naadu yang merupakan Tokoh Pemuda Muna dengan 357 suara, kemudian Bakal Calon yang pernah berkontestasi di Pilkada Muna 2020 L.M Rajiun Tumada dengan suara sebanyak 223.



Lebih lengkapnya, berikut rincian hasil pollingnya :


La Ode H.Ringa Jhon.SE.MM - 24.8%, La Ode Muhram Naadu,SH,MH - 22.3%, Drs.La Ode Muh.Rajiun tumada,MS,i - 13.9%, Purnama Ramadhan ,SPd, MS,i. - 13.7%, Awal Jaya Bolombo,SH - 7.3%, La Ode Kardini, SE,MS,i - 5.6%, Drs.H.Bachrun Labuta, MS,i - 5.0%, Ir.LM.Ihsan Taufik Ridwan ,ST. - 4.8%, La Ode Febri Rifai, SH - 1.3%, Drs. Syarifuddin Udu, M.Si - 1.3%.


Beberapa kalangan menilai hasil polling ini diragukan dapat mencerminkan kekuatan elektoral, namun ada juga yang menganggap bahwa polling ini berupa kecenderungan popularitas para bakal calon bupati dalam beberapa bulan ini.


"Namanya polling bukan untuk memastikan, tapi setidaknya ada yang dapat diukur. Apalagi polling seperti ini membutuhkan kesungguhan voters. Orang tidak serta-merta mau voting kalau tidak sungguh-sungguh mengklik tautannya dan mengikuti petunjuknya. Jadi, yang ikut polling ini bisa dipastikan militan. Ini indikator sederhana tapi patut dipertimbangkan," ujar Filsafat Alamsyah, pengamat politik muda.


Sementara itu, salah seorang peserta polling, Syahrir, mengatakan bahwa dia mengikuti polling berdasarkan kemauan sendiri. Beredarnya polling tersebut ia temukan di grup whatsapp.


"Saya ikuti pollingnya karena lihat di grup whatsapp. Kebetulan disitu ada nama yang saya harapkan bisa memimpin Muna ke depan. Jadi saya klik-klik dan saya pantau juga hasilnya," terang Syahrir.


Untuk diketahui, tahapan pencalonan Pilkada 2024 tengah bergulir. Hal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.


Terkhusus fase pencalonan, terjadwal yakni Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024. Kemudian Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024. Serta Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.. (Udin Yaddi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)