Beredarnya penyimpanan miras di media sosial, Polsek Kutoarjo Sita puluhan botol miras - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Maret 2024

Beredarnya penyimpanan miras di media sosial, Polsek Kutoarjo Sita puluhan botol miras


Purworejo, Suarakpk.com -- Polsek Kutoarjo Polres Purworejo berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko diwilayah Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo.

Jumat (29/3/24) malam

Kapolres Purworejo AKBP. Eko Sunaryo, SIK. M.K.P melalui Kapolsek Kutoarjo AKP. Ida Wida Astuti, SH. M.A.P mengungkapkan penyitaaan puluhan minuman keras dari berbagai merek tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan beredarnya berita dimedia sosial terkait adanya pemilik toko berinsal AA (26 th)  Kelurahan Kutoarjo  menyimpan dan menjual barang  haram.

Kemudian kami dalami dan lakukan penyelidikan dan benar adanya laporan dan berita tersebut.

"Sebanyak 10 botol miras berbagai merek dapat kita sita dan pemilik toko kami lakukan pemerksaan barangkali adanya penyimpanan ditempat lain," Ungkapnya. 

Lebih lanjut Kapolres Purworejo AKBP. Eko Sunaryo, SIK.M.K.P disampaikan oleh AKP. Ida  mengatakan, "bahwa  miras merupakan penyebab kriminalitas, dimana orang yang minum miras secara otomatis akan terganggu kesadaran berpikir dan mereka bisa menjurus tindakan-tindakan kriminal.

terlebih bulan Ramadhan ini kami akan tingkatkan patroli agar umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dapat merasa aman dan nyaman tanpa adanya gangguan Kamtibmas, "Imbuhnya.


(Alex / Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)