Batu Bara, suarakpk.com - Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP H.W Siahaan melaksanakan kegiatan penindakan dengan cara tilang ditempat terhadap pelanggaran 10 program prioritas korlantas Polri di Jalinsum Wilkum Polres Batu Bara Jumat (16/02/2024) Pukul 16.00 Wib sampai selesai.
10 program prioritas korlantas dimaksud,
1. Melanggar rambu lalu lintas dan markah jalan.
2. Tidak mengenakan sabuk keselamatan.
3. Mengemudi sambil mengoperasikan smartphone
4. Melanggar batas kecepatan.
5. Menggunakan plat nomor palsu.
6. Berkendara melawan arus.
7. Menerobos lampu merah.
8. Tidak menggunakan helm.
9. Berboncengan lebih dari 3 orang.
10. Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.
Dalam giat tersebut ada 17 penilangan yang dilakukan petugas.
Kasat Lantas menghimbau pengendara sepeda motor supaya melengkapi dan mematuhi peraturan berlalu lintas.
Pada kegiatan ini Kasat Lantas Polres Batu Bara didampingi KBO Satlantas, para kanit dan Personil Satlantas Polres Batu Bara.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar