Remaja 16 Tahun Purwokerto Menjadi Korban Geng Motor di Purbalingga - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan


 

Iklan


 

Iklan


 

HUT RI ke 79


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Februari 2024

Remaja 16 Tahun Purwokerto Menjadi Korban Geng Motor di Purbalingga


BANYUMAS, suarakpk.com – Nasib naas dialami seorang remaja warga desa Mersi Purwokerto Banyumas bernama Mgs yang masih berumur, 16 tahun, dirinya menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan yang diduga dilakukan oleh gerombolan anak muda di daerah Kecamatan Mrebet Purbalingga pada Kamis dini hari sekira Jam 02.00 Wib 7 Februari 2024

Orang tua korban, Skn kepada media menceritakan, ihwal kejadian, bahwa pada malam kejadian anaknya MGS sedang dalam perjalanan pulang ke arah Purwokerto setelah habis main dari daerah Bobotsari Purbalingga, namun ketika sampai di daerah Kecamatan Mrebet tepatnya di depan Gedung NU Bojong Kaliwangi Kecamatan Mrebet Purbalingga, tiba tiba gerombolan anak muda yang dan diduga geng motor tidak diketahui dari daerah mana asalnya, langsung mengeroyok dan membacoknya tanpa ada alasan apapun.

“Anak saya yang saat itu bersama temen temennya, hanya bisa pasrah tanpa melakukan perlawanan, dan dengan membabi buta seta penuh emosi, tanpa dasar alasan yang jelas, dengan kompak, mereka gerombolan anak anak muda yang diduga kelompok geng motor memukuli dan membacoknya,” ujarnya.

Dikatakan Skn, bahwa putranya Mgs mengalami luka yang parah akibat luka bacokan pada kepala dan tangan, bahkan pada jari tangan korban hampir putus.

“Setelah kejadian tersebut dengan diantar beberapa temennya serta warga yang ikut menyaksikan adanya peristiwa tersebut, anak saya dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhamidiyah Purbalingga untuk dilakukan perawatan dan Visum,” katanya.

Skn menjelaskan, setelah dilakukan perawatan pada luka yang dialami anaknya, dirinya bersama putranya MGS, langsung melakukan pelaporan ke Polres Purbalingga pada hari Jumat 08/02/2024 yang diterima oleh pihak Reskrim Polres Purbalingga Kanit III Reskrim, IPTU Arisno S.H.,M.H.

“Kami berharap, Polres Purbalingga dapat segera menindaklanjuti laporannya agar semua pelaku yang melakukan tindakan pengeroyokan dan pembacokan terhadap anaknya segera bisa ditangkap dan diadili, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia, karena kalau dibiarkan akan bisa membuat keresahan dan kecemasan buat warga lainnya apabila melewati jalan tersebut," pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, suarakpk.com berlum berhasil mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Purbalingga. (Har/Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)