Batu Bara, suarakpk com - Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Nizhamul, S.E, M.M., menghadiri peresmian gapura dan rumah jaga Yonif 126/Kala Cakti (KC) di Mako Yonif 126/KC, Jalan Lintas Sumatera, Desa Benteng Jaya, Kecamatan Sei Balai, Jumat (02/02/2024).
Peresmian gapura dan rumah jaga Yonif 126/KC ditandai dengan pengguntingan pita olah Pj. Nizhamul bersama Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 7/Rimba Raya (RR) Letkol Inf. Aidil Amin, S.I.P., Komandan Yonif (Danyon) 126/KC Letkol Inf. Fernando Batubara dan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar.
Dilanjutkan penandatanganan prasasti oleh Pj. Nizhamul, Komandan Brigif 7/RR, Danyon 126/KC dan masyarakat yang menghibahkan tanahnya untuk fasilitas Mako Yonif 126/KC.
Adapun gapura tersebut bercirikan khas dari kesatuan Yonif 126/KC berlambang Brigrif 7/RR dan Yonif 126/KC. Ada juga gambar sangkur terhunus berwarna hitam dan 4 pilar penyangga berartikan 4 pilar yang mengandung dari sapta marga, sumpah prajurit, 8 wajib TNI dan 10 azas kepemimpinan.
Danyon 126/KC Letkol Inf. Fernando Batubara melaporkan bahwa pembangunan gapura beserta rumah jaga Yonif 126/KC ini dimulai dari Mei hingga Desember tahun 2023.
Lanjutnya, dengan didirikannya gapura dan rumah jaga Mako Yonif 126/KC merupakan unsur penting dan bernilai strategis dalam upaya meningkatkan semangat, kehormatan satuan dan mutu pelayanan kepada bangsa, negara dan masyarakat.
"Pembangunan gapura ini juga merupakan implementasi rasa syukur Batalyon Infanteri 126/KC yang sudah 61 tahun berdiri dan telah memberikan sumbangsih yang cukup besar dalam menegakkan kedaulatan negara dan menjaga kedaulatan wilayah dan terus berupaya manunggal dengan rakyat," ungkap Letkol Inf. Fernando Batubara.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Nizhamul mengungkapkan bahwa gapura ini sebuah simbol kekuatan, kemajuan dan semangat persatuan para personel Yonif 126/KC.
"Gapuran ini merupakan pintu gerbang bagi seluruh orang yang akan memasuki Yonif 126/Kala Cakto yang akan selalu dikenang," ungkap Nizhamul.
Dalam kegiatan tersebut, Yonif 126/KC memberikan bantuan sosial kepada kaum duafa.
(MA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar