Ketua GNPK Jateng Desak KPK Segera Periksa Menhub RI Dalam Korupsi DJKA - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan


 

Iklan


 

Iklan


 

HUT RI ke 79


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 Februari 2024

Ketua GNPK Jateng Desak KPK Segera Periksa Menhub RI Dalam Korupsi DJKA


KENDAL, suarakpk.com. GNPK Jateng Desak KPK Segera Periksa Menhub RI Dalam Korupsi DJKA. Semarang-  Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Propinsi Jawa Tengah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Menteri Perhubungan RI, karena diduga sang Menteri   juga terlibat dalam kasus korupsi  proyek di DJKA yang sempat di OTT pihak KPK. Hal ini sebagaimana diungkapkan Ketua DPW GNPK Jateng, HR Mastur, SH, MSi yang menyatakan pihaknya mendesak KPK RI juga segera memeriksa Menhub RI," Dalam kasus dugaan Korupsi di DJKA yang para pelakunya sempat kena OTT KPK dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Maka untuk memenuhi rasa keadilan  Masyarakat perlu juga KPK segera memeriksa  Menterinya. Karena tidak mungkin kasus ini hanya melibatkan anak buahnya," ungkap Advokat senior ini penuh semangat. (Selasa, 27/2-2024).                              

Selanjutnya Mastur juga akan segera melayangkan surat desakannya ke KPK RI agar memeriksa Menhub RI,"  Kami akan segera kirimkan surat ke KPK untuk segera memeriksa Menhub RI  ,  intinya kami dukung KPK untuk membongkar kasus ini keakar-akarnya tanpa pandang bulu," tandas Mastur.        

Diketahui pihak KPK RI saat ini terus melakukan  pemeriksaan terhadap para pelakunya, termasuk ada 4  (empat)  orang ASN Kemenhub. Mereka  diperiksa terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan suap DJKA di Kemenhub RI dengan dua tersangka yang baru.

Mereka adalah, Zamrides, Wicaksono Indarto, ST. Serta, IR  Haryanto dan Perdana Kresna Hadi Martani sebagaimana diungkapkan 

"Hari ini (23/2) bertempat di gedung Merah Putih KPK. Tim Penyidik menjadwalkan Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada Pers beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, Sekjend Kemenhub Novie Riyanto juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.  Diduga yang bersangkutan  mengetahui pengaturan pemenang lelang serta pengondisian audit BPK.

Dan pemeriksaan KPK atas Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI  ini untuk mengungkap keterlibatannya sebagai atasan para tersangka yang telah ditahan KPK.

Dalam pantauan Media ini diduga terdapat banyak pihak yang terlibat dalam kasus DJKA Kemenhub. Termasuk belasan politikus dari berbagai partai politik.

Keterlibatan para pihak tersebut telah terungkap dalam fakta persidangan serta tertuang dalam surat tuntutan dan putusan pengadilan. Dari fakta-fakta hukum tersebut, KPK terus mengembangkan kasus ini.

Terbaru, KPK telah menetapkan dua tersangka baru kasus suap DJKA, yakni dari unsur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kemenhub. KPK dipastikan tidak ragu menjerat pihak lain sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup," Kami dapat info juga  diduga ada  keterlibatan oknum pengusaha Tambang Magelang dalam kasus ini. Ini perlu diusut tuntas," pungkas Mastur. (tim/red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)