Ketahuan Simpan Shabu Dalam Kotak Rokok, Dua Warga Laut Tador Diamankan Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan


 

Iklan


 

Iklan


 

HUT RI ke 79


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 Februari 2024

Ketahuan Simpan Shabu Dalam Kotak Rokok, Dua Warga Laut Tador Diamankan Polisi

Batu Bara, suarakpk.com - Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH.MH berhasil mengamankan Dua orang laki-laki terduga pelaku narkoba di Dusun VIII Desa Dewisri Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara Minggu (25/02/2024) sekitar pukul 01.00 Wib.

Penangkapan kedua tersangka dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Ade Masry S.H bersama anggota opsnal  Melakukan penangkapan terhadap 2 (DUA) Orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu-shabu.

Barang bukti 1 (satu) klip paket ukuran sedang yang diduga berisikan shabu-shabu.

Kedua tersangka berinisial Zkl (34) tahun wiraswasta alamat Tanjung kasau, Dusun VIII Desa Dewi Sri, Kecamatan Laut Tador dan WH (32) tahun, Wiraswasta alamat Tanjung Kasau, Dusun flamboyan Desa Dewi Sri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara. 

Dasar penangkan adanya Laporan informasi nomor : LI/ 20 / II /2024/unit intelkam Polsek Indrapura tanggal 25 Februari 2024.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 112 Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Saksi-Saksi penagkapan Aipda Dedy Saputra dan Brigadir Sergio Situmorang.

Kasi humas Polres Batu Bara AKP A.H Sagala menjelaskan, sekira pukul 01:00 Wib, Team opsnal Polsek Indrapura sampai di lokasi dan langsung melakukan penangkapan,  penggeledahan, dan ditemukan 1 (satu) paket sedang yang diduga shabu-shabu di simpan oleh pelaku dalam kotak rokok miliknya.

" Setelah di interogasi pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut hendak digunakan dan dijual," ungkap A.H Sagala.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatnnya, kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Indrapura.

(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)