KENDAL, suarakpk.com. Terkait pemberitaan tentang penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak sesuai dengan aturan, Kepala SMK Negeri 1 Kendal angkat bicara.
Kepala sekolah membantah adanya dugaan ketidaksesuaian penggunaan Dana BOS yang diberitakan di media online beberapa waktu lalu.
“Semua sudah pada porsinya. Artinya Dana BOS yang diterima pihak SMKN 1 Kendal telah digunakan sebagaimana mestinya sesuai Permendikbud, Juknis Penggunaan Dana BOS, dan Standar Harga Satuan Provinsi Jawa Tengah” ujarnya, Rabu (31/12024) diruang kerjanya.
Ia juga mengatakan, pihaknya telah mengoptimalkan Dana BOS untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, biaya pelaksanaan kegiatan dan juga perawatan fasilitas sekolah.
Ia menambahkan bahwa dirinya ditugaskan di SMKN 1 Kendal mulai 7 Januari 2022, dan pada saat terjadinya covid tahun 2020 dan 2021 belum berada di SMKN 1 Kendal.
“Untuk dana perawatan kami gunakan untuk perawatan gedung dan sarana prasarana lainnya” jelasnya.
Kepsek juga menambahkan, untuk dana kegiatan pihaknya juga telah menggunakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan kegiatan sekolah di SMKN 1 Kendal.
Lanjutnya, pemberitaan tersebut sangatlah tidak benar. Ia bersama stafnya telah optimal menggunakan Dana BOS sesuai dengan kegunaannya.
“Kami justru berterima kasih, setidaknya hal ini menjadi evaluasi bagi kami untuk jauh lebih baik lagi dalam bekerja untuk masa depan anak bangsa,” pungkasnya. (Dhon/Red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar