Kapolsek Medang Deras Ringkus Dua Pelaku Shabu, Barbutnya Mengejutkan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan


 

Iklan


 

Iklan


 

HUT RI ke 79


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

29 Februari 2024

Kapolsek Medang Deras Ringkus Dua Pelaku Shabu, Barbutnya Mengejutkan

Batu Bara, suarakpk com - Polsek Medang Deras berhasil meringkus 2 (dua) orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu-shabu. Kamis (29/02/2024), sekira pukul 10.30 Wib.


Penangkapan kedua tersangka dipimpin oleh Kanit reskrim Ipda Junaidi saat pelaku di dalam rumahnya di Jalan Rahmad Lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Tersangka berinisial SH alias Sahar (53) tahun, warga jalan Rahmad Lingkungan I Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, dan IR alias Iwan (24) tahun, warga Lingkungan I Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Barang bukti 7 (tujuh) paket sedang shabu-shabu, Uang Rp. 178.000 (Seratus tujuh puluh delapan ribu rupiah),  1 (satu) Buah timbangan elektrik, 2 (dua) bungkus plastik sedang kosong, 1 (satu) bungkus plastik kecil kosong, 1 (satu) buah mancis warna merah dan 1 (satu) buah alat hisap/bong.

Kedua tersangka kini diamankan di Mako Polsek Medang Deras dan dikenakan dengan pasal 112 undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)