Hukum Setda Batang dengan YLBH Putra Nusantara Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Februari 2024

Hukum Setda Batang dengan YLBH Putra Nusantara Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama


BATANG, suarakpk.com.  Bagian Hukum Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Batang menjalin kerjasama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Putra Nusantara penanda tanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada hari Rabu, 7 Februari 2024 di ruang rapat bagian hukum Setda Batang.  


Kerjasama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Putra Nusantara dalam rangka penyelenggaraan program Pemberian Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, dengan anggaran tahun 2024.


Bagian Hukum Setda Batang di wakili oleh Siti Ghoniyah, S.H selaku Kepala Bagian Hukum Setda Batang, didampingi oleh Tias Sunarti, S.H, M.M. selaku Sub.koordinator Bantuan Hukum Setda Batang dan Sri Wiyati,S.H,M.Kn. selaku sub.Koordinator perundang-undangan Setda Batang sedangkan LBH Putra Nusantara hadir Okto Hoseanto,S.H selaku ketua, Angga Risetiawan S.H selaku sekretaris, Nur Kholidin. S.H selaku Bendahara. 


"Pertemuan ini salah satu upaya utk memperkuat kerjasama dibidang bankumaskin dengan ylbh putra Nusantara  khusus bagi masyarakat miskin yang memerlukan bantuan hukum baik litigasi maupun nonlitigasi" ujar Tias Sunarti kepada media ini. 

"rencana kedepan terkait penggunaan anggaran bankumaskin ini digunakan utk sosialisasi di sekolah2 agar meminimalisir terjadinya tindakan tawuran yg dimaksud dan juga program tambahan dari dinas sosial terkait kerjasama advokasi." Tambah Okto Hoseanto


Pemerintah telah berusaha maksimal mewujudkan rasa Keadilan Bagi Semua (Justice for All) melalui program bankumaskin ini yang telah bekerjasama dengan YLBH Putra Nusantara. Masyarakat tidak mampu tidak perlu takut dan sungkan untuk berurusan di lembaga peradilan secara Litigasi maupun Non Litigasi karena hal ini merupakan hak bagi setiap warga Negara yang tidak mampu, "Imbuh Angga. 



"Selain itu masukan yang diberikan bagian hukum Pemda terkait dengan bantuan hukum nonlitigasi dengan sasaran anak-anak sekolah yang belakang diketahui banyak terjadi tindakan  tawuran maupun tindak pidana lainnya" kata Angga Risetiawan.

Angga berharap kerjasama ini bisa membantu bantuan hikum kepada masyarakat miskin," saya berharap kerjasama ini bisa bermanfaat bagi warga tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum," pungkasnya. (dhon/ red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)