Batu Bara, suarakpk.com - Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik S.H M.H, bersama Kanit Reskrim Ipda Ade Masry S.H bersama anggota opsnal mendatangi lokasi yang di duga tempat perjudian dan narkoba di Linkungan IV, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air putih, Kabupaten Batu Bara Rabu (28/02/2024), sekira pukul 21.30 Wib.
Dalam penggerebekan polisi hanya mendapatkan barang bukti (barbut-red) berupa 2 (dua) klip Paket ukuran Besar berisikan shabu-shabu, 2 (dua) klip paket ukuran sedang berisikan shabu-shabu, 1 (satu) unit timbangan elektrik warna putih dan 1 (satu) buah alat isap bong merek lasegar.
Pada hari yang disebutkan, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik S.H M.H, bersama Kanit Reskrim Ipda Ade Masry S.H dan anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek indrapura mendatangi lokasi yang di duga tempat perjudian dan transaksi narkoba, sekira pukul 21.00 Wib Personel Polsek Indrapura tiba di lokasi dan hendak melakukan penggrebekan dan diduga pelaku melarikan diri.
Kapolsek Indrapura melalui kasi humas Polres Batu Bara AKP A.H Sagala menjelaskan, saat menggledah lokasi dan ditemukan beruba barang bukti tersebut diatas, mengumpulkan, dan memboyong ke mako Polsek indrapura," tukas Kasi humas.
Sagala menambahkan, saat ini petugas mengumpulkan barang bukti dan melakukan pengejaran diduga pemilik sabu-sabu serta melakukan interogasi saksi yang ada di lokasi.
Petugas telah melakukan koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Batu Bara untuk menangkap diduga pelaku serta enyerahkan barang bukti," imbuh Sagala mengakhiri.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar