17 Pamflet dan Satu Spanduk Tertuang Tuntutan Warga Lagasa Minta Keadilan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan


 

Iklan


 

Iklan


 

HUT RI ke 79


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 Februari 2024

17 Pamflet dan Satu Spanduk Tertuang Tuntutan Warga Lagasa Minta Keadilan

 


RAHA, suarakpk.com


Bicara soal benar atau salahnya seseorang dalam urusan tindak pidana,  itu adalah ketika sudah ada putusan ingkra pada Pengadilan Negeri oleh Majelis Hakim. 


Demikian halnya dengan kasus pidana yang menjerat kepala desa (Kades) Lagasa Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), M. Asdam Sabrianto, yang tadi pagi, Senin 26 Februari 2024 kasusnya menjalani sidang perdana yang didampingi oleh pengcara La Jamuli SH bersama koleganya Munawarah SH MH.


Dalam sidang perdana tersebut, ratusan warga Lagasa yang rindu dan cinta kepada Kadesnya mendatangi kantor Pengadilan Negeri. Awalnya, unjuk rasa mereka beri nama aksi damai, namun setelah permohonan penangguhan yang diajukan pengacaranya ditolak majelis hakim, maka, masa emosi dan langsung tutup pintu akses keluar masuk kantor pengadilan sehingga kendaraan tahanan yang akan mengantar kades pulang ke Rutan Raha tidak bisa untuk keluar.


Saat warga berada dijalan raya depan kantor pengadilan. Terlihat, dari ratusan warga ada beberapa ibu ibu yang memegang pamflet dan spanduk. 


Sesekali mereka berteriak minta keadilan kadesnya yang juga sudah di tulis yang ada di pamflet tersebut.


"Meski Asdam ijazah paket, tapi kami butuh pemimpin seperti dia. Kami butuh pemimpin yang merakyat seperti Asdam,"bunyi tulisan seperti yang tertuang dalam pamflet.


Ada lagi yang menulis bahwa, kenapa kalau ijazah paket? Apalagi ijazah paket itu sudah diakui oleh negara.


"Karena itu bebaskan kades kami. Dia bukan koruptor untuk mau ditahan. Kami rindu pemimpin seperti dia," aspirasi warga Lagasa dalam pamflet.


Yang lebih menjelaskan lagi dalam tulisan pamflet tersebut adalah berbunyi bahwa mereka datang ke kantor pengadilan negeri itu berdasarkan panggilan hati nurani 


"Asdam itu pemimpin yang transparan. Asdam itu jalankan pemerintahan yang baik bagi ekonomi rakyat. Kami minta hakim putus bebas,"tulisnya lagi.


Wakorlap Beni Hamin saat ditanya wartawan apakah roda pemerintahan di desa berdampak dengan ditahannya Kades? 


Spontan dia menjawab bahwa akibat itu terhambat pembagian bantuan beras kemasyarakat akibat kantor balai desa disegel. "Dan ini banyak masyarakat yang dirugikan. Makanya kami minta kepada majelis hakim agar bebaskan Kades kami karena beliau tidak bersalah,"tutupnya. (Udin Yaddi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)