Polsek Indrapura Tangkap Warga Parsel Terduga Pelaku Shabu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Januari 2024

Polsek Indrapura Tangkap Warga Parsel Terduga Pelaku Shabu

Batu Bara, suarakpk.com - Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Sitorus, S.H, bersama anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu-shabu.

Penangkapan dilakukan pada Jum'at (12/01/2024) sekira pukul 18.30 Wib, di Dusun  III Desa Pakam Raya Selatan (Parsel), Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. 

Adapun dasar penangkapan tersangka adanya Laporan informasi nomor : LI/ 08 / I /2024/unit intelkam Polsek Indrapura tanggal 12 Januari 2024.

Saksi-saksi Bripka M.hasibuan dan Bripka Wahyu Donadoyo.

Tersangka brinisial RA Tarigan (27) tahun, alamat Dusun III Desa PakamRaya Selatan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) klip paket ukuran Sedang berisikan shabu-shabu, 1 (satu) klip paket ukuran sedang berisikan sisa shabu-shabu, 10 ( sepuluh) klip plastik kecil kosong bekas shabu-shabu dan 1 (satu) pipet bekas Shabu-shabu.

Kronologis penangkapan, pada hari ini Jumat 12 Januari 2023, sekira pukul 18.30 Wib personil opsnal Polsek Indrapura di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Sitorus S.H bersama Unit Opsnal Reskrim Polsek indrapura mendapat informasi bahwa ada seseorang di duga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis shabu-shabu dengan ciri ciri sudah di ketahui petugas.

Sekira pukul 17:30 Wib, Team opsnal Polsek Indrapura sampai di lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan 2 (dua) paket sedang shabu-shabu yang di simpan oleh pelaku di dalam kamar rumah milik nya.

" Setelah di introgasi pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut hendak digunakan dan di jual kemudian petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti dan membawa ke Mako Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H Sagala kepada wartawan.

(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)