Gunungkidul, Suarakpk.com -- Menjelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang Kalurahan Banjarejo Kapanewon Tanjungsari menetapkan dan melantik KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) di Kantor Kalurahan pada Kamis, (25/1/2024).
Dilanjutkan dengan sumpah janji dalam menjalankan tugas serta kewajiban bagi seluruh anggota. Petugas KPPS Kalurahan Banjarejo 182 orang dengan total 26 TPS.
Dalam sambutannya Lurah Banjarejo berpesan kepada petugas TPS untuk netral dan tidak boleh mengarahkan untuk memilih calon atau pasangan calon tertentu.
"Setiap petugas TPS pasti punya pilihan, saya berharap untuk menjaga situasi agar tetap berjalan dengan lancar dan tertib. Jangan sampai mengarahkan ke calon tertentu atau mengarahkan untuk memilih pasangan calon tertentu," pesan Lurah Banjarejo Dwi Haryanto.
Lurah Banjarejo berpesan agar melakukan hal-hal yang tidak merugikan diri sendiri. Ia meminta bekerja secara profesional dan menyiapkan diri dengan fisik yang sehat, karena kerja dengan waktu yang lumayan lama.
"Terkait proses pemungutan suara mendatang bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas TPS, tapi menjadi tanggung jawab kita semua termasuk Pemerintahan Banjarejo," tandas Dwi Haryanto.
Babinsa Kalurahan Banjarejo Heru, menyampaikan bahwa membantu mengarahkan untuk memilih bagi orang tua tidak apa-apa dengan syarat tidak mengarahkan untuk memilih yang bukan menjadi pilihannya. Hanya membantu mengarahkan bagi yang tidak tahu.
Babinkamtibmas Sutikno juga berpesan agar petugas TPS untuk menjaga netralitas agar pemilu berjalan dengan lancar. Ia berharap dengan semua menjaga netralitas maka pemilu akan berjalan dengan lancar dan aman.
( Gunawan / red ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar