GUNUNGSITOLI, suarakpk.com - Salah seorang yang mengaku Kades Lasara Idanoi Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli marah-marah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias yang berada di Jln. Pancasila Gunungsitoli, Sumatera Utara kemarin, (14/12/2023).
Aksi tersebut di unggah dalam akun fb atas nama Ama Yuan Zebua dengan durasi 2:27 menit. Dikatakannya, sudah dua tahun menunggu dan merasa dibolakan oleh BPN. Kemarin di hubungi Erwin Manurung katanya untuk datang dikantor BPN namun tidak pernah klir semua urusan, dan disampaikannya bermacam alasan kalau kita ketemu dengan kepala BPN kadang dinas luar, banyak kesibukan dan sebagainya.
"Siapa tidak emosi, tiap kali saya datang dikantor ini, saya tanya dan ingin bertemu dengan Kepala BPN malah di bilang di seberang", kalau saya di bola seperti ini saya tidak mau terulang karena waktu rapat koordinasi beberapa waktu lalu, saya selalu membela BPN.
Sekali dua minggu saya datang disini, masyarakat bisa ngamuk dan saya terancam hanya gara-gara PTSL ini tidak terbit, biar kalian tau! saya sudah bayar Rp. 20juta disini untuk memproses penerbitan PTSL tersebut, tetapi hasilnya tidak ada katanya.
Namun untuk di ketahui bahwa pengurusan PTSL adalah gratis, dan kemudian bahkan ribuan di Kota Gunungsitoli begitu juga di kabupaten lain di Kepulauan Nias banyak yang tidak terselesaikan, ada apa BPN masih bermain-main dalam penerbitan tersebut sehingga ada yang lebih dua tahun pengurusannya tidak juga terbit, apakah hal ini tidak merugikan pihak pemerintah dalam penerimaan retribusi berupa pajak daerah, mari kita simak bersama. Semoga hal ini dapat menjadi atensi Kementrian Pertanahan RI di Jakarta dan instansi terkait untuk mengusut tuntas dan mengaudit dikemanakan uang tersebut. (Tonazaro Harefa).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar