Terkait adanya dugaan perusakan APK salah satu Caleg Nasdem.RVO Caleg PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas Penuhi Panggilan Klarifikasi Bawaslu Banyumas - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 Desember 2023

Terkait adanya dugaan perusakan APK salah satu Caleg Nasdem.RVO Caleg PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas Penuhi Panggilan Klarifikasi Bawaslu Banyumas


Banyumas, Suarakpk.com - "RVO " Calon Legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Banyumas wilayah Dapil I Banyumas Mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Guna memenuhi Panggilan Klarifikasi, Kamis (21/12/2023).

Pada Kesempatan tersebut "RVO "melalui  Pengacaranya Alex Irawan S.H. Menyampaikan bahwa, pihaknya memenuhi panggilan Klarifikasi Dugaan pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu calon legislatif dari partai nasdem," A," adapun untuk saksi pelapor adalah warga dari lingkungan wilayah dimana APK tersebut dirusak yaitu,"IK dan J" warga desa Mersi Purwokerto. 

"Terkait Perusakan dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye,klien Kami tidak Tahu menahu, Saat terjadinya hal tersebut Klien Kami sedang berada di Luar Kota, hari ini Klarifikasi dari Bawaslu sudah sudah selesai dan Hasilnya Tinggal menunggu dari Pihak Tim Gakumdu serta Rapat Pleno," Ungkapnya.

Lebih lanjut, Alex Irawan S.H. Selaku Kuasa Hukum dari "RVO" Caleg dari PDI-P Kabupaten Banyumas, Berharap Proses yang dilakukan oleh pihak Tim Gakumdu berlangsung secara objektif dan harus bisa membuktikan bahwa APK tersebut kalau memang dirusak oleh team klien kami,harus bisa dibuktikan dengan alat bukti yang cukup, bukan hanya sebatas keterangan dari gambar foto saja." ungkap Alek

Sementara Keterangan dari Tim sentra Gakumdu Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono M.Sos mengatakan bahwa Permasalahan tersebut sedang dalam proses pendalaman dan ada beberapa bukti-bukti foto penunjang.

"Hari ini Kami melakukan Klarifikasi atas Dugaan Laporan Tindak Pidana Perusakan dan Pencurian Alat Peraga Kampanye, Kami sudah melakukan Klarifikasi pada pelapor serta menerima Bukti Foto dari Pelapor," Paparnya.

Dalam Wawancaranya pada Media, untuk pihak pelaku belum bisa menentukan siapa Pelakunya, Dari hasil Klarifikasi yang dilakukan akan melakukan kajian-kajian dan akan melakukan Rapat pleno di Bawaslu.dan nanti untuk pembuktiannya siapa yang salah dan seberapa besar tingkat kesalahan tersebut, apakah ada unsur pidananya atau tidak,kita akan melakukan telaah atau kajian terdahulu, mungkin kita akan butuh waktu 2x7 hari untuk menentukannya," ujar Yon Daryono

Adapun dalam pelaksanaan  kegiatan klarifikasi tersebut "RVO" mendapat pengawalan dari Puluhan Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana PDI-P Kabupaten Banyunas. Dalam keteranganya anggota Salah Satu Satgas Buana, Toto Bagong Mengatakan pihaknya ikut mengawal Ibu " RVO "dalam klarifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu.itu sebagai sebuah bukti kecintaan anggota Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan sebagai garda terdepan untuk menjaga marwah partai PDI Perjuangan dan kita sebagai anggota satgas Cakra Buana PDI Perjuangan apabila ada salah satu Caleg PDI Perjuangan yang merasa didzolimi apalagi difitnah dengan cara cara seperti ini, akan kita bela mati matian atau kalau perlu kita lawan,dan ini sebagai bukti cinta dan sayang kita kepada ibu,"RVO" dan juga partai PDI Perjuangan,apalagi ini tanpa ada bukti cukup sudah melakukan pelaporan dan menuduh caleg kita yang melakukan," Hidup RVO,Hidup RVO...," 

"Harapan Kami Dari Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan  menginginkan pada Pemilu 2024 bisa belangsung dengan Damai, Aman dan Kondusif di Kabupaten Banyumas," Ujar Bagong


( Har/ Red )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)