Batu Bara, suarakpk.com - Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan seorang Laki - laki berinisial Jun dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana.
Penangkapan tersangka berdasarkan adanya Laporan Polisi Nomor : LP / B / 190 / XI / 2023/ SPKT/ Polsek Indrapura tanggal 22 November 2023.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernades melalui Kasi humas Iptu A.H Sagala Kamis (23/11/2023) membenarkan penangkapan tersebut.
Peristiwa itu kata Kasi humas terjadi pada hari Selasa tanggal 07 November 2023 sekira pukul 06.30 Wib di Jalan Perumahan/Pemukiman Dusun IX Desa Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Korban seorang perempuan bernama Minah (34) tahun, pekerjaan mengurus rumah tangga alamat Dusun IX Desa Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Barang bukti 1 (satu) buah Obeng dan 1 (satu) helai baju kaos oblong warna hitam
Lebih lanjut dijelaskan, pada hari Selasa tanggal 07 November 2023 sekira pukul 06.30 wib Minah (pelapor-red) terbangun dari tidurnya dan kemudian melihat 1(satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 CC dengan nomor polisi BK 3592 VAJ yang berada di kamar belakang telah hilang.
Kemudian pelapor mengecek BPKB dan STNK sepeda motor tersebut yang berada di lemari dapur rumah juga hilang.
Tidak sampai disitu, pelapor juga mengecek keadaan rumah dan ternyata jendela kamar tengah telah terbuka yang mana sebelumnya terkunci dan melihat pintu samping rumah terbuka.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indra Pura guna proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Mendapat laporan warga, team opsnal Polsek Indrapura bergerak cepat dan pada Rabu 22 November 2023, sekira pukul 13.00 Wib dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus, SH langsung mengejar serta menyetop Bus Rajawali yang hendak menuju Tanjung Balai.
" Saat digeledah isi Bus Rajawali, ternyata benar tersangka berada di dalam Bus tersebut," pungkas Kasi hunas.
Kini terduga pelaku diboyong ke Polsek Indrapura guna Proses Hukum yang berlaku.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar