JEPARA, Suarakpk.com- Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menyerahkan santunan BPJS Keternagakerjaan kepada para ahli waris peserta yang meninggal dunia. Total ada 6 ahli waris yang menerima santunan ini. Masing-masing 4 orang perangkat desa dan sisanya RT/RW. Penyerahan santunan ini dilakukan di Command Center Setda Jepara, Selasa (7/11/2023).
Hadir juga dalam penyerahan ini Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus Mulyono Adi Nugroho, Kepala Kantor Cabang Pratama BPJS Jepara Mulyadi dan Kabid Bina Pemdes Dinsospermasdes Jepara M.Taufik dan sejumlah petinggi.
Santunan yang diserahkan yakni klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Sholeh Suaidi warga Desa Tigajuru sebesar Rp42 juta, Nayanto Desa Dermolo sebesar Rp42 juta, Baderi Warga Desa Dongos sebesar 45.181.250 untuk klaim JKM dan JHT. Sedangkan ahli waris Sutrisno menerima santunan JKM,JHT dan Beasiswa 1 orang anak dengan total sebesar Rp116.650.480, Ahli waris Suliyanto warga Desa Kecapi menerima sebesar Rp42 juta dan Aluwan warga Kedungleper sebesar Rp47.134.430 untuk klaim santunan JKM, JHT dan Santunan JP berkala.
Edy Supriyanta berharap santunan ini dapat bermanfaat menunjang perekonomian keluarga para ahli waris. Termasuk pendidikan bagi para anak-anak yang ditinggalkan.
"Ini wujud nyata komitmen dan sinergi Pemerintah Kabupaten Jepara dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh perangkat desa serta tenaga kerja yang ada di Kabupaten Jepara," kata Edy.
Orang nomor satu di Jepara itu menyampaikan jika BJPS Ketenagakerjaan memiliki berbagai manfaat kepada para pekerja. Dengan demikian dirinya meminta agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ini.
"Perlindungan sosial ini sangat penting bagi para pekerja. Perlindungan diberikan dari berangkat kerja hingga sampai kembali. Sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Edy Supriyanta meminta agar semua perangkat desa di Jepara menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab dari data yang ada baru 179 desa di Kabupaten Jepara yang mengikutkan perangkat desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Setelah ini tolong buat edaran agar semau desa mengikutkan perangkat desanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," perintah Edy kepada Dinsospermasdes.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Mulyono Adi Nugroho mengungkapkan jika cakupan kepesertaan tenaga kerja di Jepara di BPJS Ketenagakerjaan masih cukup rendah dan perlu terus didorong. Dirinya menjelaskan jika dari jumlah angkatan kerja 563.980 orang baru 135.051 orang atau 23, 95 persen.
"Yang terendah yakni pekerja sektor informal yang cakupannya masih sekitar 5 persen. Ini terus kita dorong agar semua angkatan kerja di Jepara bisa mengikuti BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Adi Nugroho juga menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga almarhum. Ia mengatakan penyerahan santunan Jaminan Kematian itu merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja. (Arief/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar