GUNUNGSITOLI, suarakpk.com - Bertepatan di Ruang Grand Kartika Resto Gunungsitoli Jln. Gomo Komplek Makodim 0213/Ns Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli gelar sosialisasi pengaturan kampanye dan dana kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 Rabu, (15/11/2023).
Acara dibuka secara resmi mewakili ketua KPU Kota Gunungsitoli Heppy S Harefa dalam kata sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kebersamaan dalam menghadiri undangan dalam rangka sosialisasi pengaturan kampanye dan dana kampanye Pemilu tahun 2024.
Dikatakannya, situasi saat ini adalah merupakan pertemuan perdana KPU Kota Gunungsitoli yang baru, berharap untuk semua pihak dapat bekerjasama mengawal pelaksanaan Pemilu yang akan datang. "DCT Caleg sudah ditetapkan beberapa waktu lalu dan kita berharap kiranya pada para kotestant tentunya dapat berkompetisi dengan baik sebagaimana aturan PKPU yang telah ditetapkan terutama dalam pengaturan kampanye dan dana kampanye pemilu tahun 2024 dapat menjadi sarana integritasi bangsa sehingga pemilu dapat berjalan dengan sukses, sambil membuka acara secara resmi.
Heppy S Harefa sebagai nara sumber Divisi, SDM, Partisipasi Masyarakat dan Pendidikan Pemilih dengan fokus pada "Kampanye Pemilu 2024" dikatakannya, pada kampanye Pemilu harus disesuaikan sebagaimana dikehendaki UU no. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan termasuk aturan lainnya sebagaimana dikehendaki di PKPU.
Tampak hadir pada acara dimaksud Anggota KPU Kota Gunungsitoli Heppy S Harefa, Juliman Harefa, Darni Saleh Baeha, Bawaslu Kota Gunungsitoli, unsur Forkopimda mewakili Wakapolres Nias Kompol SK. Harefa, mewakili Dandim 0213/Ns, mewakili Walikota Gunungsitoli Asisten I, Kasatpol PP Kota Gunungsitoli, Ormas, LSM, unsur pengurus Partai Politik dan media cetak, elwtronik dan online.(Tonazaro Harefa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar