IDE Pencuri Vario Diringkus Polsek Indrapura - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 November 2023

IDE Pencuri Vario Diringkus Polsek Indrapura

Batu Bara, suarakpk.com - Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan seorang laki - laki berinisial IDE (37) tahun dalam  kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana, Sabtu (18/11/2023), sekira pukul 17.00 Wib.


Penangkapan tersangka adanya Laporan Polisi Nomor :  LP / B / 187 / XI / 2023/ SPKT/ Polsek Indrapura tanggal 18 November 2023.


Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes melalui kasi humas Iptu A.H Sagala menjelaskan, peristiwa itu terjadi
Kamis tanggal 02 November 2023 sekira pukul 05.00 Wib di Jalan Dusun Limau Manis, Desa Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. 


Korban seorang Ibu Rumah Tangga bernama Reni Herdiyanti, (25) tahun, warga Dusun Kartini, Kecamatan Air Putih.


Barang bukti, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Vario warna hitam tanpa plat nomor rangka MH1JFV118JK818972, no mesin JFV1E1823477, BPKB dan STNK Sepeda Motor Honda Vario warna hitam.


Lebih lanjut A.H Sagala menjelaskan, pada hari Kamis tanggal 02 November 2023 di Dusun Limau Manis Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara sekira pukul 05.00 wib Reni Herdiyanti, 
(Pelapor-red) terbangun dari tidur dan melihat 1 (satu) unit  Sepeda Motor Honda Vario warna Hitam sudah tidak berada di ruangan tamu dalam rumah/hilang.


Selanjutnya pelapor mengecek disekitar rumah yang mana pintu samping sudah dalam keadaan terbuka, namun pelapor tidak mengetahui siapa pelaku yang mengambil sepeda motor tersebut. 


"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah).Pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Indrapura guna di proses sesuai Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia," tukas Kasi humas.


Lanjutnya, pada hari Sabtu tanggal 18 November 2023 sekira pukul 17.00 Wib Personil Reskrim Polsek Indrapura melakukan pengembangan kasus terhadap pelaku yang sebelumnya sudah di lakukan penahanan (dalam perkara lain kasus pencurian ) IDE. Dari hasil pengembangan tersebut diketahui pelaku juga ada melakukan pencurian di tempat lain.


Adanya informasi tersebut, personil Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus, SH langsung menuju ke rumah pelaku yang ada di Desa pasar Lapan, Kecamatan Air Putih  dan berhasil mengamankan Sepeda Motor yang dicuri pelaku.


Guna penyelidikan lanjut, tersangka di boyong ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku.

(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)