Batu Bara, suarakpk.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., itu berlangsung pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Batu Bara, Keluruhan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (29/11/2023).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD M. Safi’i, dihadiri unsur pimpinan DPRD bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara.
Usai mendengarkan pendapat fraksi, anggota dewan yang seluruhnya menyatakan setuju atas Ranperda APBD Pemerintah Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2024. Akhirnya Ketua DPRD mengesahkan R-APBD TA 2024 menjadi Peraturan Daerah.
Kemudian Ketua DPRD dan Bupati Zahir menandatangani berita acara pengesahan dan APBD tahun 2024 siap untuk dijalankan.
Pada pidatonya, Bupati Zahir menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik antata eksekutif dan legislatif atas dukungan program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.
“Saya berterimakasih atas dukungan dan kerjasama yang baik yang telah kita jalankan bersama untuk mewujudkan visi misi pemerintah menjadikan masyarakat Kabupaten Batu Bara industri yang sejahtera, mandiri dan berbudaya. Anggaran yang kita susun untuk 2024 mendatang inipun telah disusun atas kesepahaman bersama Pemerintah dengan DPRD dan tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja,“ ucap Bupati Zahir.
(Nasly)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar