Yogyakarta, suarakpk.com - Sempat dibatalkan karena BOQ bocor, tender pembangunan Gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY terus menuai sorotan. Kali ini, santer berembus isu bahwa tender proyek senilai Rp 73,7 miliar itu sudah disetting untuk peserta tertentu.
Salah satu peserta tender yang enggan diungkapkan, dalam pernyatannya kepada media mengungkapkan, kecurigaan tender dengan nama Konstruksi Bangunan Gedung Kantor BKD DIY telah disetting untuk peserta tertentu sudah menyeruak sejak awal.
Bahkan dalam proses aanwijzing, beberapa peserta bahkan bersuara lantang mempertanyakan kebenaran bahwa informasi yang beredar, dengan alasan bahwa di dalam tubuh Pokja Pemilihan disinyalir ada yang menjadi kaki tangan salah satu peserta tender.
Tidak hanya itu, ada pula yang dengan tegas mengingatkan agar Pokja pemilihan tidak asal dalam melakukan evaluasi. “Isunya memang seperti itu, bahkan sudah santer terdengar sejak awal. Intinya kalau peserta itu agar Pokja bersikap dan berlaku fair. Kalau dokumen lain dikoreksi dan diperiksa, tolong lah yang katanya ‘calon pemenang’ juga diperlakukan saja,” ungkapnya.
Dalam proses aanwijzing, peserta juga ada yang meminta Inspektorat untuk mengawasi proses tender, tidak hanya dukuk dan menunggu laporan. “Ada pola yang dibaca oleh peserta tender yang mengarah pada pemenang yang itu-itu saja,” sambungnya.
Ditambahkan lagi bahwa informasi yang beredar menyebut setidaknya ada 2 peserta yang diplot sebagai pemenang. “Salah satu kandidatnya juga mengerjakan pekerjaan di DIY, tapi benderanya dari luar. Yang sekarang ini semua peserta digugurkan metode pelaksanaannya,” tambahnya.
Yudi Ismono, Kepala Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Setda DIY memastikan terus mengawasi tender yang sedang berjalan agar bisa berjalan sesuai dengan ketentuan. Yudi juga minta media turut mengawal proses tender yang sedaang berjalan. “Tolong ikut dikawal mas,” pintanya.( team investigasi redaksi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar