Diduga Adanya Praktek Pungli Biaya PTSL Tahun 2018 di Kalurahan Kedungkeris Nglipar Gunungkidul - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

06 Oktober 2023

Diduga Adanya Praktek Pungli Biaya PTSL Tahun 2018 di Kalurahan Kedungkeris Nglipar Gunungkidul

Gunungkidul, suarakpk.com - Program pemerintah tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), ditujukan untuk mempermudah dan meringankan beban masyarakat dalam hal pembiayaan kepemilikan hal atas tanah. Namun dengan adanya program PTSL tersebut, justru diduga menjadi ajang pungutan liar ( pungli) oleh oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab. Seperti yang terjadi di Kalurahan Kedungkeris, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul. Diperoleh informasi Kalurahan Kedungkeris pada tahun 2018 ikut dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL), berdasarkan keterangan yang di himpun media suarakpk.com, bahwa dalam program yang semestinya dapat meringankan beban masyarakat, justru diduga dimanfaatkan untuk menguntungkan diri sendiri dan atau kelompok. Hal tersebut sebagaimana menjadi keluh kesah warga masyarakat Kedungkeris, pasalnya pada tahun 2018 Kalurahan Kedungkeris mendapatkan alokasi PTSL sebanyak kurang lebih 1250 bidang, diduga oleh Kepala Desa melalui Kelompok Masyarakat ( Pok mas) mebebankan biaya kepada peserta PTSL senilai Rp. 360 sampai Rp.400 dibuktikan dengan kwitansi pembayaran, hal tersebut sudah melanggar ketentuan dari presiden dan SKB tiga menteri. 

Menurut keterangan Rusdi selaku Lurah saat dikonfirmasi media suarakpk.com jumat ( 6/10/2023 ) di ruang kantornya menuturkan

" Memang program PTSL 2018 saya belum menjabat sebagai lurah mas tapi saya mendapat tugas untuk menyelesaikan program tersebut demi masyarakat saya untuk mendapatkan sertifikat dan masalah pembiayaan itu urusan  pokmas dan warga kami yang sudah ada kesepakatan, " jelas rusdi.

Disi lain Heri selaku jogoboyo Kedungkeris saat mau dikonfirmasi media suarakpk.com ke Balai Kalurahan Kedungkeris sudah tiga kali tidak pernah ada dan media suarakpk mencoba konfirmasi lewat sambungan WhatsApp tidak ada tanggapan dan HP di mati in. Hal tersebut menjadi menjadi pertanyaan, Ada apa.....???,dengan Jogoboyo Kedungkeris terkait dugaan pungli PTSL di wilayahnya. 

Diketahui bahwa program PTSL merupakan program dari Presiden RI Joko Widodo, menurut keputusan SKB tiga menteri dijelaskan untuk pulau Bali dan Jawa hanya membayar 150 ribu. Hingga berita ini ditayangkan tunggu hasil investigasi media suarakpk selanjutnya. ( Gunawan Investigator Redaksi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)