Batu Bara, suarakpk.com - Polsek Indrapura Polres Batu Bara berhasil meringkus 3 (tiga) orang Laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu - shabu.
Penangkapan ketiga tersangka dilakukan di Jalan lintas sumatera tepatnya rumah kosong di Dusun Nibung Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Kamis (05/9/2023), sekitar pukul 17.00 Wib.
Tersangka berinisial WA (21) Tahun, Operator, warga Dusun VI Desa Tanah Rendah Kecamatan. Air Putih Kabupaten Batu Bara, SHA (28) tahun , Wiraswasta , warga Dusun III Desa Aras Kecamatan. Air Putih, Kabupaten Batu Bara, dan RA (25) tahun , Wiraswasta, warga Dusun VI Desa Aras Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Barang bukti, 1 (satu) buah kaca Pirex yang diduga berisikan narkotika sabu, 1 (satu) buah alat bong atau alat hisap dan 1 (satu) buah Mancis.
Kapolres Batu Bara AKBP J.C Fernandes melalui Plt Kasi humas Iptu Abdi Tansar menjelaskan, kini pihaknya telah mengamankan tersangka dan barang bukti
serta melakukan pengembangan terhadap diduga bandar narkoba.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar