Batu Bara, suarakpk - Tunas Muda Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Batu Bara (TM GEMKARA) kembali menggelar aksi di depan kantor Sekda Batu Bara, Jum'at (29/9/2023).
Dalam tuntutannya, puluhan massa yang tergabung TM Gemkara meminta Sekda Batu Bara bertanggungjawab terkait pemanfaatan lahan lokasi pembangunan perkantoran Batu Bara yang digunakan BUMD PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi areal perkebunan ubi.
"Kami juga menilai pengangkatan Sekda Norma Deli tidak sesuai PP Nomor II tahun 2017 tentang manajemen PNS," tegas Ismail salah satu orator dari Tunas Muda GEMKARA.
Massa juga meminta DPRD Batu Bara untuk memanggil Sekda dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, untuk menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) membahas tuntutan Tunas Muda GEMKARA.
Selain itu, massa aksi menuding Ketua DPRD Batu Bara yang mengatakan lahan Pemkab Batu Bara di PT Kwala Gunung hanya 12 hektare.“Ini pembohongan publik,”kata kordinator aksi, Ismail, SH didampingi Erizaldi Piliang dan Adam Malik.
Tunas Muda GEMKARA pun meminta DPRD Batu Bara segera membentuk Pansus terkait raibnya uang APBD Rp7,5 miliar yang dibawak kabur mantan Kepala BPBD Syaban Efendi Harahap dan eks PPK Dinas Kesehatan.
"Kami juga meminta Badan Kehormatan DPRD Batu Bara untuk mencopot Ketua DPRD karena dinilai tidak pro rakyat," pungkasnya.
Massa juga meminta DPRD untuk memanggil Dirut BUMD sekaligus mencopot Dirut yang mengelola lahan PT Kwala Gunung dan lahan perkantoran Bupati Batu Bara di Limapuluh. Aksi berlangsung damai dibawah pengawalan kepolisian, dan Satpol PP baik di depan kantor Sekda, DPRD dan kantor Bupati Batu Bara.
Sebelumnya, massa aksi tiba di depan kantor Sekda menggunakan mobil pik-up, membawa pengeras suara, spanduk bertuliskan sejumlah tuntuan, diantaranya meminta Bupati Batu Bara Ir H. Zahir bertanggungjawab atas lahan 300 hektar milik pemerintah daerah di Kwala Gunung.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar