MUNA, suarakpk.com -
Sehubungan dengan ditemukannya tahanan yang gantung diri di Polsek Kabawo Kabupaten Muna atas nama Sudirman (23) warga Kawite Wite Kecamatan Kabawo, kini terus didalami oleh Polres Muna.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin SIK mengatakan bahwa, Sudirman diduga meninggal akibat gantung diri.
Ini berdasarkan telah dilakukannya visum luar Puskemas Kabawo oleh dokter Puskemas yang ikut disaksikan oleh keluarga korban ibu kandungnya dan saudara korban serta petugas identifikasi satreskrim serta Kasat Reskrim.
"Dan dari keterangan hasil visum sementara bahwa korban meninggal akibat ada bekas jerat tali dilehernya dan tidak ditemukannya ada tanda tanda kekerasan,"jelasnya.
"Yang jelas korban berada di Polsek Kabawo tentunya kami akan mendalami adanya dugaan apakah personil melanggar SOP," kata Kapolres AKBP Mulkaifin dalam jumpa persnya malam ini.
" Saat ini kamu sudah menurunkan petugas Propam dan Siwas karena pada saat ditemukan korban gantung diri menggunakan ikat pinggang. Kami mendalami dari mana dia dapat ikat pinggang tersebut,"tegasnya.
Kapolres sedikit menjelaskan bahwa korban diamankan hari Minggu pada tanggal 24 September sekitar pukul 23.30 WITA karena memiliki dan menguasai senjata tajam tanpa ijin.
Dimana korban didapati di TKP penganiayaan di sebuah acara di Desa Kawite Wite. Saat itu pula korban langsung diamankan karena dianggap menguasai dan memiliki senjata tajam tanpa ijin.
Selanjutnya dibawa di Polsek Kabawo
Kemudian pada hari Selasa tanggal 26 September sekitar pukul 10.15 WITA korban ditemukan dalam posisi gantung diri oleh petugas piket Polsek.
Dimana sebelumnya pada pukul 8 pagi dicek oleh anggota Polsek dan sempat ditanya sudah makan? Korban menjawab sudah makan. Setelah itu dicek kembali pada pukul 10, korban ditemukan dalam posisi gantung diri.
Sedangkan untuk diotopsi, pihak keluarga menolak untuk dilakukan. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar