Banyumas, Suarakpk.com - Kejaksaan Negeri Banyumas bekerjasama dengan Pemdes Kalikidang Sokaraja Banyumas menyelenggarakan acara penyuluhan hukum kepada masyarakat dan lembaga Kemasyarakatan Desa di Desa Kalikidang Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas. Kegiatan Tersebut bertempat di Aula Desa Setempat, pada Kamis (21/09/2023).
Pelaksanaan penyuluhan Hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang undang-undang, peraturan, dan prosedur hukum yang berlaku, sehingga masyarakat desa beserta pengurus lembaga masyarakat desa dapat hidup dan memahami hukum yang lebih baik dan cerdas
Kegiatan dibuka Oleh Kepala Desa Kalikidang Sokaraja Prio Purwanto yang mengatakan sangat mendukung kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan dan bekerjasama dengan unsur pemerintah Kecamatan Sokaraja beserta Kejaksaan Negeri Banyumas
"Kami berharap Mudah - Mudahan kegiatan ini dapat menambah Ilmu terkait kesadaran Hukum bagi warga masyarakat dan perangkat pemerintah desa kalikidang Sokaraja sendiri" Ungkapnya.
Lebih Lanjut, Kades Kalikidang menghimbau kepada Warga Masyarakat untuk Hati-hati dan mawas Diri Terkait Berita di Media media sosial, Jangan Mudah terpancing Issue Berita Hoax, Berita tidak Benar yang dapat memecah belah Antar warga.
Dari Kejaksaan Negeri Banyumas yang diwakilkan oleh Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Banyumas Trimo S.H.,M.H. menyampaikan pentingnya pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang digunakan untuk kemajuan Desa di Desa. Dengan tertibnya Administrasi dalam penyelenggaraanya, Diharapkan Juga Terealisasinya kegiatan dalam sesuai Kebutuhan.
"Kami Berharap Tidak Ada Desa yang melakukan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi, Gunakan Dana Desa dengan Skala Prioritasnya, berdasarkan Aturan Yang Berlaku dan juga tertib administrasinya adalah suatu hal yang sangat penting untuk menghindari adanya dugaan terjadinya tindakan korupsi "Terangnya.
Dalam hal itu Dirinya mengatakan juga tentang Badan Usaha Milik Desa Masyarakat (BUMDESMA) agar bisa menambah Pendapatan Asli Desa guna kemajuan Desa.serta tatacara pelaporan dan pertanggung jawaban secara adminitrasi.
Turut Hadir pada kesempatan Camat Sokaraja, Jakarta Tisam, dan Tamu Undangan lainnya dari tokoh tokoh masyarakat, beserta pengurus lembaga kemasyarakatan desa Kalikidang Sokaraja Banyumas.
( Har/Red )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar